Judi Online Dianggap Sudah Jadi Bencana Sosial

Judi Online Dianggap Sudah Jadi Bencana Sosial

JAKARTA, KOMPAS.com - Presidium Nasional BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) se-Nusantara Wahyu Al Fajri menyoroti bencana sosial terkait judi online yang semakin menjamur, khususnya di kalangan mahasiswa.

Apalagi, kata Wahyu, Indonesia akan memasuki bonus demografi, di mana jumlah populasi usia produktif lebih banyak dibandingkan usia non-produktif.

"Tantangan kita ke depan adalah menyiapkan sumber daya manusia dalam menyambut Indonesia Emas 2045, tetapi fakta di lapangannya generasi muda kita sedang dilanda bencana paparan penyakit judi online yang sangat merusak mental bagi para generasi muda kita,” kata Wahyu dalam keterangan Kemenko PMK, Senin (9/12/2024).

Wahyu mengatakan, dampak judi online tidak hanya dari sektor finansial saja, tetapi juga pada kesehatan mental.

“Pentingnya pendekatan secara menyeluruh yang meliputi rehabilitasi mental dan penyediaan lapangan kerja, serta perlu juga ditekankan keterlibatan stakeholder pemerintahan dari hulu sampai ke hilir bisa terintegrasi secara masif,” ucapnya. 

Lalu, Wahyu menekankan solusi sistemik yang harus dilakukan adalah kolaborasi antar pemerintah, lembaga kesehatan mental, serta komunitas masyarakat, termasuk kampus.

“Kami akan berkoordinasi dengan seluruh BEM yang ada di bawah naungan BEM PTNU se-Nusantara untuk melakukan sosialisasi secara intensif di kampus-kampus dan mendorong peraturan BEM guna mitigasi dan rehabilitasi pelaku judi online di kalangan mahasiswa," ujar Wahyu.

Ia mengatakan, pada kongres ke-XVII BEM PTUN se-Nusantara tahun ini akan menjadi momentum penyusunan kebijakan strategis pemberdayaan pemuda dan penanggulangan penyakit sosial, termasuk judi online yang dapat diterapkan di masing-masing kampus.

Sumber