Kebakaran 3 Kontrakan di Cilodong Depok, Diduga akibat ODGJ Buang Rokok ke Kasur

DEPOK, KOMPAS.com - Kebakaran tiga kontrakan di Jalan Jati Raya RT 02/RW 21 Nomor 103, Sukamaju, Cilodong, Kota Depok, diduga akibat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) membuang rokok sembarangan pada Rabu (9/4/2025).
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok menerima laporan kebakaran tersebut sekitar pukul 01.10 WIB. Titik awal api di ruang tengah salah satu rumah karena ODGJ membuang rokok sembarangan.
“Kalau awal api informasi dari pak RT, diawali dari ODGJ membakar ruang tengah, rokok dibuang ke kasur,” kata Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/4/2025).
Tesy menambahkan pihaknya mengerahkan tiga unit mobil pemadam dengan jumlah personel 13 orang, dan dibantu UPT Mako Kembang dan UPT Merdeka.
Tesy Haryanti mengatakan petugas Damkar sempat kesulitan mencari sumber awal api karena ruang tengah sudah hangus terbakar saat di lokasi.
Api terus merembet ke dua rumah lainnya yang membuat personel Damkar mengevakuasi sebanyak tiga kartu keluarga (KK) atau sembilan orang. Kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.40 WIB.
"ODGJ itu dari keluarga pemilik rumah yang terbakar (juga),” ujar dia.