Keluarga Berharap Kasus Kematian Mahasiswa UKI Ditangani Polda Metro Jaya

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga berharap Polda Metro Jaya menarik kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22), dari Polres Metro Jakarta Timur.
Oleh karena itu, keluarga Kenzha membuat laporan polisi (LP) terpisah di Polda Metro Jaya pada 17 Maret 2025.
“Sudahlah, biar serahkan ke Polda Metro Jaya, biar diungkapkan ke Polda Metro Jaya,” kata kuasa hukum keluarga Kenzha, Samuel Parasian Sinambela, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (11/5/2025).
Laporan polisi ini dibuat pihak keluarga setelah menduga ada kejanggalan dalam penanganan perkara kematian Kenzha.
Dalam hal ini, keluarga meyakini bahwa Kenzha tewas dikeroyok pada sore itu.
“Kejanggalan-kejanggalan yang dia sebagai orang tua, sebagai keluarga. Ini Janggal. Ma, contohnya sederhana, Kasat Reskrim itu dosen tetap di Fakultas Hukum UKI,” ujar Samuel.
“Bagaimana persoalan itu bisa terungkap kalau memang ini janggal,” kata Samuel lagi.
Untuk diketahui, Kenzha Ezra Walewangko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), ditemukan tewas di lingkungan kampus pada Selasa (4/3/2025).
Ia diduga meninggal akibat pengeroyokan yang terjadi di area kampus.
Namun, Polres Metro Jakarta Timur belum dapat menyimpulkan penyebab kematian karena masih menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit.
Status perkara pun masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan apakah peristiwa tersebut mengandung unsur tindak pidana atau tidak.