Kompolnas: Polisi Harusnya Bisa Cepat Usut Kasus Kematian Mahasiswa UKI

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai, Polres Metro Jakarta Timur seharusnya bisa cepat mengusut kasus kematian mahasiswa UKI bernama Kenzha Ezra Walewangko (22).
“Saya kira, kalau kasusnya atau peristiwanya dalam ruang yang sempit, enggak luas, saya kira ini harusnya bisa dilakukan cepat,” kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam kepada Kompas.com, Selasa (8/4/2025).
Menurut Anam, proses penyelidikan dapat ditelusuri dengan merekonstruksi sebelum korban ditemukan tewas.
Terlebih lagi, saksi di tempat kejadian perkara (TKP) sudah tersedia.
“Kan itu bisa ditelusuri, enggak terlalu luas ruangnya. Kecuali, meninggal di hutan yang tantangannya jauh lebih susah dalam konteks membuat terangnya peristiwa,” tegas dia.
KOMPAS.com/Febryan Kevin Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat memimpin pra rekontruksi kematian mahasiswa UKI, Rabu (26/3/2025).
Untuk diketahui, Kenzha Ezra Walewangko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), ditemukan tewas di lingkungan kampus pada Selasa (4/3/2025).
Ia diduga meninggal akibat pengeroyokan yang terjadi di area kampus.
Namun, Polres Metro Jakarta Timur belum dapat menyimpulkan penyebab kematian karena masih menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit.
Status perkara pun masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan apakah peristiwa tersebut mengandung unsur tindak pidana atau tidak.