KPK Tolak Permintaan Hasto untuk Tunda Pemeriksaan Selama Praperadilan

KPK Tolak Permintaan Hasto untuk Tunda Pemeriksaan Selama Praperadilan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permohonan penundaan pemeriksaan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto selama proses praperadilan. 

"Atas permohonan tersebut info yang kami dapatkan dari penyidik bahwa permohonan itu ditolak ya, prosesnya tetap berlanjut apakah nanti saudara HK (Hasto Kristiyanto) akan dilakukan pemanggilan selama proses praperadilan itu nanti dikembalikan kepada penyidik lagi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Tessa mengatakan, penyidik menolak surat tersebut karena proses penyidikan merupakan ranah yang terpisah dengan gugatan praperadilan yang tengah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ya karena proses praperadilan merupakan satu ranah tersendiri dan proses penyidikan itu ranah tersendiri, jadi ini tidak bisa dicampurkan, tidak bisa disatukan," ujarnya.

Tessa memastikan proses penyidikan tetap berjalan, meskipun seiring dengan berjalannya gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

"Tetapi penyidik juga memiliki kewenangan apabila ingin memanggil dan seandainya proses tersebut digunakan sebagai alasan untuk tidak hadir kemungkinan besar penyidik akan menilai itu bukan menjadi salah satu alasan yang patut dan wajar," ucap dia.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, kuasa hukumnya akan menyampaikan surat terkait gugatan praperadilannya kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto mengatakan, melalui surat tersebut, ia meminta pertimbangan Pimpinan KPK terkait pemeriksaannya selama proses praperdilan.

"Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan, atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan. Kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Hasto mengatakan, pihaknya percaya bahwa mekanisme dan prosedur hukum akan ditempuh dengan sebaik-baiknya dengan prinsip asas praduga tak bersalah.

Ia juga menegaskan siap menghadapi kasus suap yang disangkakan kepada dirinya baik secara formil dan materil.

"Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadpa kasus saya, sepenuhnya baik secara formil maupun materil kami telah siap," ujarnya.

Hasto berjanji akan memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada penyidik.

Ia juga meminta seluruh kader dan simpatisan PDIP tetap tenang selama ia menjalani pemeriksaan.

"Kami mohon doanya dan kami mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota dan kader partai untuk tetap tenang," ucap dia.

Sumber