Layanan Bank DKI Bermasalah, Pencairan KJP Terhambat

Layanan Bank DKI Bermasalah, Pencairan KJP Terhambat

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhambat imbas gangguan sistem Bank DKI.

Untuk itu, Pramono bakal memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta, Sarjoko untuk membahas keterlambatan pencairan KJP yang hingga kini belum juga tersalurkan.

"Hari ini saya secara khusus memanggil Kepala Dinas Pendidikan. Informasi yang kami dapatkan memang betul proses administrasinya belum selesai. Saya meminta dan saya telpon sendiri kepada Dirut Bank DKI untuk segera diselesaikan," ucap Pramono di Gedung DPRD Jakarta, Rabu.

Pramono meminta pencairan KJP harus diselesaikan pada minggu ini.

Mengingat dana tersebut sangat dinanti oleh para siswa dari keluarga tidak mampu untuk menunjang kebutuhan pendidikan mereka.

“Karena KJP ini ditunggu bagi masyarakat yang tidak mampu, yang memang sangat membutuhkan untuk pendidikan anak dan keluarganya. Saya minta untuk diselesaikan dalam minggu ini,” kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 95.996 peserta didik yang sempat dicabut kepesertaannya dari program KJP Plus pada 2024 akan diaktifkan kembali oleh Disdik Jakarta.

Dana untuk siswa-siswa ini sebelumnya dijadwalkan mulai cair pada akhir Maret 2025.

"Pertama, dari 95.996 siswa yang kembali mendaftar ulang di tahap satu 2025, yang tahap duanya sempat dibatalkan pada tahun 2024, insyallah akan kembali aktif dan disetujui," kata anggota Komisi E DPRD Jakarta Yudha Permana dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

Proses administrasi untuk pemindahan buku rekening sedang dilakukan di internal Pemprov Jakarta.

Dana KJP dapat segera cair begitu dokumen resmi ditandatangani oleh Gubernur.

Waktu realisasi pindah buku saat ini sedang diperjuangkan dan dalam proses administrasi di internal Pemprov DKI.

Nantinya, jika penandatanganan sudah diteken Pramono, pencairan dana KJP akan dilakukan di akhir bulan Maret 2025.

Adapun Bank DKI mengalami gangguan pelayanan sejak akhir Maret 2025.

Sejumlah nasabah melaporkan tidak bisa bertransaksi melalui layanan digital Bank DKl, seperti JakOne Mobile, pembayaran QRIS, dan tarik tunai ATM Bersama.

Sumber