MA Minta Pemerintah Tidak Mengabaikan Kesejahteraan Hakim

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung berharap agar pemerintah tidak mengabaikan kesejahteraan para hakim, terlebih jika ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara MA, Hakim Agung Yanto, saat ditanya mengenai rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin menaikkan gaji hakim.
“Sebagaimana hakim menjaga integritas, bukan saja menjadi tanggung jawab hakim semata (untuk mencegah korupsi). Namun, juga menjadi tugas pemerintah untuk tidak abai atas kesejahteraan hakim,” ujar Yanto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/4/2025).
Yanto menegaskan, seorang hakim terikat dengan kode etik saat menjalankan tugasnya. Besar kecilnya gaji tidak menjadi alasan bagi hakim untuk menerima suap.
“Hakim itu dalam kondisi apapun memang tetap harus menjaga integritas dan profesionalitas ya, tidak ada alasan bagi hakim untuk melakukan korupsi sekalipun gajinya kecil, harusnya kan seperti itu,” kata dia.
Namun, selama ini, ada hakim yang masih perlu mengkhawatirkan urusan dapurnya karena gaji yang terhitung kecil.
“Tidak mungkin hakim akan menghasilkan putusan yang baik apabila masih ada hakim memutus perkara dalam keadaan perut kosong dan beban finansial rumah tangga yang membebani kita, gitu lho,” ucap dia..
Yanto mengungkapkan, para hakim sendiri terakhir mendapatkan kenaikan gaji pada 2012-2013, yaitu saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih menjabat.
Kenaikan gaji yang digagas pada akhir masa Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga hanya dirasakan oleh hakim di pengadilan negeri atau tingkat pertama, dan hakim di tingkat banding atau pengadilan tinggi.
Sementara, hakim di Mahkamah Agung tidak mendapatkan kenaikan gaji.
“Hakim itu sejak 2012 itu belum pernah naik gaji. Kalau pegawai negeri kan setiap tahun naik,” ungkap Yanto.
Mahkamah Agung juga mengapresiasi wacana Presiden Prabowo Subianto yang hendak menaikkan gaji para hakim.
“MA mengapresiasi, mengapresiasi dan menghormati rencana pemerintah untuk menaikkan gaji hakim,” kata Yanto.
Rencana kenaikan gaji ini dinilai sebagai langkah pemerintah untuk memposisikan lembaga yudikatif sebagai lembaga yang lebih bermartabat dan berintegritas.
“Seperti yang disampaikan oleh Presiden Prabowo, rencana kenaikan tersebut bertujuan untuk menempatkan posisi lembaga yudikatif, khususnya hakim, untuk lebih bermartabat dan berintegritas. Bebas dari tekanan, termasuk di dalamnya suap,” lanjut Yanto.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menjawab kegeraman masyarakat dengan sejumlah kasus korupsi di Indonesia belakangan ini.
Hal tersebut disampaikannya dalam perbincangannya dengan enam pemimpin redaksi di kediaman pribadinya, di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).
"Jangankan rakyat, saya juga geram masalah korupsi. Karena, saya mengerti sumber daya kita sangat besar dan yang terjadi adalah perampokan," ujar Prabowo, dilansir dari Kompas.id, Senin (7/4/2025).
Ia mengungkapkan, salah satu langkahnya, yakni menaikkan gaji semua hakim secara signifikan agar mereka tidak bisa disuap.
Dalam waktu dekat, dia akan memerintahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mendiskusikan hal tersebut.
"Hakim harus dibikin begitu terhormat dan begitu yakin sehingga dia tidak bisa disuap. Saya juga beri petunjuk agar hakim punya rumah dinas yang layak. Ini sedang dikerjakan Menteri Perumahan. Kalau tidak salah, hakim kita di seluruh Indonesia tidak sampai 10.000 orang," ujar Prabowo.






