Menko PMK Cari Jalan Keluar Kasus Murid SD Dihukum akibat Tunggak SPP

Menko PMK Cari Jalan Keluar Kasus Murid SD Dihukum akibat Tunggak SPP

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyatakan, pemerintah bakal mencari jalan keluar soal kasus murid sekolah dasar di Medan yang dihukum karena menunggak SPP.

Pratikno mengaku belum memonitor kasus tersebut, tetapi bakal segera membahasnya bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

“Saya juga belum monitor itu. Ya, saya sudah dengar-dengar. Nanti siang atau agak sore saya ada rapat dengan Pak Abdul Mu’ti dan kawan-kawan (bahas itu),” kata Pratikno, Senin (13/1/2025).

Pratikno mengaku akan mengecek lebih lanjut mengenai masalah tersebut.

Namun, ia memastikan bahwa pemerintah akan berusaha keras untuk menyelesaikannya.

“Jadi tentu saja itu kita semua, dan pemerintah akan berusaha keras ya. Tapi detilnya saya akan cek. Saya juga kebetulan akan bertemu dengan Pak Mendikdasmen siang ini. Nanti kita bahas,” ujar Pratikno.

Sebelumnya diberitakan, siswa kelas IV SD swasta di Kota Medan, inisial MA, dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan.

Ibu MA, Kamelia (38), mengatakan hukuman itu sudah dijalani anaknya selama dua hari. 

Rentang waktu hukuman terjadi dari tanggal 6 hingga 7 Januari 2025. MA duduk di lantai dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

 

MA dihukum duduk di lantai gara-gara menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180.000.

Kamelia mengatakan, salah satu penyebab tunggakan tersebut adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair.

Sementara itu, dia tidak memiliki uang untuk membayar.

Sumber