Mira Hayati Ratu Emas Keluar Dari Rutan Makassar, Ditahan di Rumah Atas Jaminan Suami

Mira Hayati Ratu Emas Keluar Dari Rutan Makassar, Ditahan di Rumah Atas Jaminan Suami

 

MAKASSAR, KOMPAS.com – Mira Hayati, salah satu terdakwa dalam kasus dugaan peredaran kosmetik berbahaya yang dijuluki “Ratu Emas”, tidak lagi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar. Ia kini berstatus sebagai tahanan rumah.

Pengalihan status penahanan dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri dengan pertimbangan kemanusiaan.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Subali, membenarkan informasi tersebut.

Ia menyebut keputusan pengalihan dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah diambil oleh majelis hakim yang menangani perkara Mira.

"Pengalihan (penahanan) benar dari Rutan menjadi tahanan rumah untuk Mira Hayati sebelum Idul Fitri, saya sudah bicara dengan majelis hakimnya," ujar Subali saat dikonfirmasi awak media, Selasa (8/4/2025).

Subali menjelaskan bahwa penetapan tahanan rumah diberikan dengan jaminan dari keluarga Mira Hayati.

Dalam aturan tersebut, Mira tidak diizinkan keluar rumah kecuali dalam keadaan darurat.

"Yang jadi penjaminnya keluarganya, suaminya. Dia tahanan rumah, artinya dia tidak bisa keluar rumah, kecuali ke rumah sakit," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat boleh melaporkan jika melihat Mira berada di luar rumah tanpa alasan sah.

"Kalau suatu saat Mira Hayati terlihat berkeliaran silakan di foto dan ditarik kembali (ke Rutan Makassar). Kalau keluar rumah harus ada alasannya," tambah Subali.

Alasan utama yang mendasari keputusan ini adalah kondisi bayi Mira Hayati yang baru lahir. Hakim mempertimbangkan faktor kemanusiaan, serta adanya jaminan keluarga dan uang sebagai bentuk tanggung jawab.

"Alasan kemanusiaan karena melihat kondisi bayinya. Kan baru melahirkan, itu alasannya, alasan kemanusiaan, dan ada jaminannya, dan ada jaminan uang tapi itu tidak bisa saya sebutkan nilainya," tutupnya.

Sumber