Pendaftaran Rusunawa Jagakarsa Resmi Dibuka Hari Ini, Kuota Terbatas untuk 200 Pendaftar

JAKARTA, KOMPAS.com – Kabar baik bagi warga Jakarta yang sedang mencari hunian terjangkau. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jakarta resmi membuka pendaftaran tahap pertama untuk Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Jagakarsa mulai hari ini, Kamis (10/4/2025), pukul 07.30 WIB.
Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @dinasperumahan.jakarta. Kuota pendaftaran pada tahap pertama ini dibatasi hanya untuk 200 orang.
"jadilah bagian dari warga Rusunawa Jagakarsa," tulis Dinas Perumahan dalam unggahannya.
Rusunawa Jagakarsa hadir dengan tipe unit yang memiliki
Syarat pendaftaran mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2014. Beberapa ketentuan utama antara lain
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, tarif sewa Rusunawa Jagakarsa dibedakan berdasarkan kelompok penghasilan sebagai berikut
Untuk penyandang disabilitas, lansia, dan veteran
Masyarakat yang memenuhi syarat diminta untuk segera mendaftar sebelum kuota terpenuhi.