Pendaftaran Tahap Kedua Rusunawa Jagakarsa Segera Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai pendaftaran tahap pertama yang menuai antusiasme tinggi, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta memastikan akan membuka pendaftaran tahap kedua untuk hunian Rusunawa Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, pendaftaran tahap pertama Rusunawa Jagakarsa dibuka pada 10 April 2025 dengan kuota 200 orang.
Hanya dalam waktu singkat jumlah pendaftar membeludak hingga 401 orang, melebihi kuota dua kali lipat. Fakta ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau di ibu kota.
Dinas PRKP DKI Jakarta menyebutkan, bahwa untuk jadwal pendaftaran tahap kedua baru akan dimulai setelah proses penghuni tahap pertama selesai dilaksanakan.
"Untuk tahap kedua akan dibuka setelah tahap pertama selesai dilakukan penghuninya," kata Meli.
Siapa Saja yang Bisa Daftar?
Sebelum mengikuti pendaftaran tahap kedua, pastikan warga memenuhi syarat kriteria pendaftaran Rusunawa Jagakarsa terlebih dahulu.
Hunian Ramah Lingkungan Berstandar Green Building
Rusunawa Jagakarsa dibangun dengan konsep ramah lingkungan dan telah mengantongi sertifikasi Green Building dari GBCI (Green Building Council Indonesia).
Rusun yang berdiri di atas lahan seluas hampir 2 hektare ini dibangun dengan anggaran sebesar Rp382 miliar dan menawarkan 723 unit hunian.
Rincian unit Rusunawa Jagakarsa
Meli menyebutkan bahwa meski dibangun di atas lahan terbatas, fasilitas yang tersedia tetap lengkap dan sesuai standar hunian hijau.
Rusunawa Jagakarsa merupakan bagian dari strategi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengatasi kebutuhan perumahan yang terus meningkat.
Menurut data BPS tahun 2021, kebutuhan hunian layak di Jakarta mencapai sekitar 1,86 juta kepala keluarga.
Pemprov DKI Jakarta terus menggencarkan pembangunan rusunawa serta menyalurkan bantuan pembiayaan untuk hunian milik guna menjawab tantangan ini.