Polemik KAI dengan Warga Lempuyangan, Sultan: Ojo Takon Aku

Polemik KAI dengan Warga Lempuyangan, Sultan: Ojo Takon Aku

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan penyelesaian polemik antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan warga RW 1 Kampung Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta kepada putri pertamanya, GKR Mangkubumi.

Sultan menegaskan bahwa kewenangan terkait urusan tanah berada di tangan Mangkubumi.

“Aku ra reti e sek reti kan Mangkubumi ojo takon aku (Saya tidak tahu. Yang tahu Mangkubumi. Jangan tanya saya),” ujar Sultan saat ditemui di Kantor Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (10/4/2025).

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi menjabat sebagai Penghageng Datu Dana Suyasa, yang berfungsi sebagai pengelola aset Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.

Sultan mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui secara detail permasalahan yang dialami oleh warga tersebut.

“Ya coba nanti kita selesaikan, bagaimanapun harus selesai itu kalau ada masalah. Tapi saya belum tahu kepastiannya,” tambah Sultan.

Sebelumnya, PT KAI Daop 6 Yogyakarta memberikan penjelasan terkait penolakan pemindahan warga RW 1 Kampung Tegal Lempuyangan yang terdampak proyek penataan Stasiun Lempuyangan.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa lahan yang digunakan oleh warga dan pedagang tersebut merupakan bagian dari proyek penataan Stasiun Lempuyangan yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang kereta api.

“Penataan ini juga dilakukan sebagai upaya penjagaan aset rumah perusahaan yang tercatat dalam aktiva tetap PT KAI,” ujar Feni dalam keterangannya pada Rabu (9/4/2025).

Ia menambahkan bahwa 13 rumah dinas yang berada dalam kawasan emplasemen Stasiun Lempuyangan masih tercatat sebagai aset bangunan PT KAI yang dapat digunakan untuk menunjang operasional kereta api.

Menurut Feni, tingginya volume penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) dan KRL di Stasiun Lempuyangan memerlukan peningkatan kapasitas serta pengembangan area stasiun untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang.

Sumber