Polisi Cisauk Dipatsus Usai Diduga Lecehkan Istri Warga

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Seorang anggota Polsek Cisauk, Aiptu S, kini telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Polres Tangerang Selatan usai dugaan kasus pelecehan terhadap perempuan berinisial J (30) pada Selasa (8/4/2025).
"Untuk yang bersangkutan sekarang sudah penempatan khusus atau patsus di Polres Tangsel," ujar Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).
Dhady menyampaikan permintaan maaf atas perilaku anggotanya yang mencoreng institusi dan menyakiti kepercayaan masyarakat.
"Kami memohon maaf dan menyesal atas perilaku anggota kami yang menciderai hati masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan," kata Dhady.
Diketahui, peristiwa terjadi di seberang Pos Pengamanan Operasi Ketupat Muncul, Cisauk, usai Aiptu S menunaikan salat Ashar dan singgah ke sebuah warung kopi.
Di sanalah Aiptu S diduga melakukan pelecehan terhadap J, istri dari seorang pria bernama Pandi.
Video aksi Pandi yang mengamuk kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman itu, Pandi meluapkan amarahnya kepada Aiptu S yang hanya terdiam.
"Ini polisi yang jaga di Muncul, meraba-raba istri saya nih. Ini sudah pelecehan seksual ini. Ini enggak beres polisinya nih," kata Pandi dalam video tersebut.
Pandi juga mengklaim bahwa ini merupakan kejadian kedua, meskipun tidak dijelaskan secara rinci kejadian sebelumnya.
Kasus ini kini ditangani oleh Sie Propam Polres Tangsel. Meski demikian, dalam sebuah video klarifikasi, Pandi menyebut bahwa kasus telah diselesaikan secara damai melalui mediasi.
"Kami sudah menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan damai, tanpa tekanan atau paksaan dari pihak mana pun," ucap Pandi dalam video klarifikasi tersebut.
Pandi juga menyampaikan keberatan atas masih beredarnya video dirinya saat meluapkan kemarahan, dan meminta semua pihak segera menghapusnya.