Polisi Periksa 44 Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur sudah memeriksa 44 saksi terkait kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22).
"Sebagai bagian dari proses penyelidikan yang komprehensif, total saksi yang akan diperiksa sampai saat ini mencapai 44 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly melalui keterangan resmi, Selasa (8/4/2025).
Nicolas menjelaskan, sejumlah saksi yang dilakukan pemeriksaan antara lain Rektorat UKI, sekuriti UKI, mahasiswa, penjual minuman keras, hingga pihak RS UKI.
"Sampai saat ini, dari semua keterangan para saksi, belum dapat memastikan dan membuat keyakinan kepada pihak penyidik/penyelidik terkait penyebab kematian sebelum adanya hasil otopsi dan analisis forensik diperoleh," ucap Nicolas.
Nicolas menambahkan bahwa proses penyelidikan kematian Kenzha dilakukan dengan scientific crime investigation.
"Pihak penyelidik/penyidik mendasari tindakan penyelidikan ini dengan menggunakan apa yang disebut dengan scientific crime investigation," ungkap Nicolas.
Nicolas menerangkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Terkait dengan adanya berita-berita spekulasi bahwa korban mengalami patah tulang dan luka-luka, penyelidik masih menunggu hasil otopsi karena yang berhak memberikan keterangan tersebut adalah seorang ahli autopsi mayat dan atau ahli forensik," kata Nicolas.
Sebelumnya, Kenzha Ezra Walewangko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), ditemukan tewas di lingkungan kampus pada Selasa (4/3/2025).
Korban diduga meninggal akibat pengeroyokan di area kampus. Namun, Polres Metro Jakarta Timur belum dapat menyimpulkan penyebab kematian karena masih menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit.
Status perkara pun masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan apakah peristiwa tersebut mengandung unsur tindak pidana atau tidak.
