Polisi Ungkap Motif Pembakaran Puskesmas di Maluku Tenggara, 2 Orang Ditahan

AMBON, KOMPAS.com - Aparat Polres Maluku Tenggara menahan dua orang pria terkait aksi pembakaran Puskesmas pembantu yang berada di Desa Ohoi Letman, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, Rabu (9/4/2025).
Kedua pria yang ditahan yakni RM dan MR. Keduanya ditahan di lokasi kejadian karena diketahui sempat terlibat pesta miras dengan dua pelaku pembakaran puskesmas.
Dalam penangkapan itu, polisi juga ikut menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kapolres Maluku Tenggara AKBP Frans Duma mengakui kedua pria yang ditahan merupakan rekan pelaku pembakaran puskesmas pembantu Desa Ohoi Letman.
"Setelah menerima informasi ini kami langsung bergerak cepat ke TKP dan berhasil mengamankan 2 orang rekan terduga pelaku yaitu MR dan RM yang masih berada di TKP," kata Frans kepada wartawan, Rabu.
Ia menambahkan, terkait insiden itu, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk dua rekan terduga pelaku pembakaran yang saat ini sedang ditahan polisi.
"Kami juga telah meminta keterangan dari rekan-rekan terduga pelaku pembakaran yakni MR dan RM serta memeriksa para saksi lainnya," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan kedua terduga pelaku pembakaran puskesmas diketahui berinisial RR dan HR.
"Identitas kedua pelaku pembakaran telah kami kantongi. Saat ini kedua pelaku sedang dikejar," katanya.
Frans pun mengungkapkan motif di balik pembakaran puskesmas pembantu di Desa Ohoi Letman.
Menurut Frans, peristiwa pembakaran fasilitas kesehatan itu berawal saat kedua terduga pelaku RR dan HR mengkonsumsi miras bersama RM dan MR.
Usai pesta miras, RR dan HR mengancam salah satu warga Desa Ohoi Letman.
"Setelah mengancam, para pelaku kemudian datang melakukan pelemparan dan pembakaran Puskesmas Ohoi Letman pada pukul 03.30 WIT, " ungkapnya.
Frans mengatakan usai membakar puskesmas, kedua pelaku langsung kabur.
"Mereka melarikan diri masuk ke hutan, " ujarnya.
Frans meminta kedua pelaku pembakaran puskesmas agar segera menyerahkan diri untuk diproses secara hukum.
"Kami mengimbau para pelaku segera menyerahkan diri untuk proses penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi para korban," pintanya.
Diberitakan sebelumnya, puskesmas pembantu di Desa Ohoi Letman, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, dibakar orang tak dikenal pada Rabu (9/4/2025) dini hari.
Aksi pembakaran tersebut diduga merupakan buntut dari permasalahan antarpemuda di wilayah tersebut.