Prabowo: Ada Abusive dalam Demonstrasi Harus Diinvestigasi

Prabowo: Ada Abusive dalam Demonstrasi Harus Diinvestigasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto memastikan demonstrasi dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Jika terdapat kekerasan yang dilakukan oleh aparat, hal tersebut harus diinvestigasi.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam perbincangannya dengan enam pemimpin redaksi (pemred) di kediaman pribadinya, di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).

"Demonstrasi adalah hal biasa. Dalam negara sebesar kita, kan, kita sudah sepakat berdemokrasi. Orang berdemonstrasi itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar. Hak berkumpul, hak berserikat, dan sebagainya. Itu menurut saya biasa," ujar Prabowo dilansir dari Kompas.id, Senin (7/4/2025).

"Kalau ada abusive, ya kita harus investigasi dan proses secara hukum," sambungnya.

Kendati demikian, ia meminta semua pihak untuk untuk objektif dalam melihat sejumlah aksi demonstrasi.

Sebab bukan tak mungkin, terdapat sejumlah demonstrasi yang disusupi kelompok atau kekuatan asing yang ingin mengadu domba.

"Dalam pengelolaan negara, kita selalu waspada. Apakah ada kelompok-kelompok atau kekuatan asing yang ingin mengadu domba? Ini berlaku lazim. Data-data keluar sekarang. Pemerintah Trump (AS) membubarkan USAID. Di situ ketemu bukti-bukti bahwa USAID banyak mendanai LSM di mana-mana. It’s public knowledge," ujar Prabowo.

Jika demonstrasi dibuat untuk menimbulkan kekacauan dan kerusuhan, menurut Prabowo aksi tersebut sudah melawan kepentingan nasional dan rakyat.

"Saya selalu mengajak kita berpikir dengan jernih. Demonstrasi itu hak, tetapi juga kalau demonstrasi dibuat untuk menimbulkan kekacauan dan kerusuhan, ini menurut saya adalah melawan kepentingan nasional dan kepentingan rakyat," ujar Prabowo.

Adapun dalam perbincangan dengan Prabowo itu, enam pemred yang hadir adalah Pemred Harian Kompas Sutta Dharmasaputra, Pemred Detikcom Alfito Deannova Gintings, Pemred SCTV-Indosiar Retno Pinasti, Pemred TV One Lalu Mara Satriawangsa, Pemred IDN Times Uni Lubis, dan Founder Narasi Najwa Shihab.

Dalam forum yang dimoderatori Valerina Daniel dari TVRI, Prabowo berbincang selama empat jam dan menjawab berbagai pertanyaan dari para pemimpin redaksi tersebut.

Berita ini dilansir dari Kompas.id dengan judul "Sederet Respons Prabowo, dari Revisi UU TNI hingga Penindakan Korupsi (2)"

Sumber