Prabowo Kasih Perhatian Khusus ke UU yang Kurang Partisipasi Publik

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto akan memberikan perhatian khusus terhadap pembahasan undang-undang oleh DPR dan pemerintah yang kurang melibatkan partisipasi publik.
Hal tersebut disampaikan Prabowo ketika berbincang dengan enam pemimpin redaksi (pemred) di kediaman pribadinya, di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).
"Kita punya sistem politik. Bahwa semua Undang-Undang itu dibahas oleh semua partai politik yang dipilih oleh rakyat. Kan, begitu, kan? Jadi, itu ya. Tetapi, terima kasih masukan itu. Saya akan kasih perhatian khusus sekarang," ujar Prabowo, dilansir Kompas.id, Senin (7/4/2025).
Ia juga menjawab soal pembahasan rancangan atau revisi undang-undang yang tidak transparan.
Salah satunya pertanyaan soal sejumlah RUU yang dibahas di hotel atau tempat lain, bukan di Kompleks Parlemen, Jakarta.
"Oke, mekanisme itu kami perbaiki. Tetapi, kan, ada naskah-naskah karangan yang beredar. Oke, ada 80 persen (dalam koalisi pemerintah). Tetapi, kalau mereka tidak setuju, bagaimana? Dalam arti, mari kita koreksi itu. Kalau tidak puas dengan transparansi, mari kita bikin transparan," ujar Prabowo.
Sebelumnya, DPR dikritik berbagai pihak usai pembahasan sejumlah undang-undang yang tidak transparan dan kurang melibatkan partisipasi publik. Salah satunya adalah revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, pembahasan RUU TNI di hotel mewah yang seolah dilakukan secara tertutup menunjukkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi.
Berita ini dilansir dari Kompas.id dengan judul "Sederet Respons Prabowo, dari Revisi UU TNI hingga Penindakan Korupsi (2)"