Prabowo Soal Pembahasan Undang-Undang: Mari Bikin Transparan

Prabowo Soal Pembahasan Undang-Undang: Mari Bikin Transparan

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto akan memberikan perhatian khusus terhadap pembahasan undang-undang yang kurang melibatkan partisipasi publik.

Hal tersebut disampaikan Prabowo ketika berbincang dengan enam pemimpin redaksi (pemred) di kediaman pribadinya, di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).

"Kita punya sistem politik. Bahwa semua Undang-Undang itu dibahas oleh semua partai politik yang dipilih oleh rakyat. Kan, begitu, kan? Jadi, itu ya. Tetapi, terima kasih masukan itu. Saya akan kasih perhatian khusus sekarang," ujar Prabowo, dilansir Kompas.id, Senin (7/4/2025).

Ia juga menjawab soal pembahasan rancangan atau revisi undang-undang yang tidak transparan. Bahkan ada sejumlah RUU dibahas di hotel atau tempat lain, bukan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Tegasnya, akan ada perbaikan terkait mekanisme pembahasan undang-undang, salah satunya adalah mengenai transparansi.

"Oke, mekanisme itu kami perbaiki. Tetapi, kan, ada naskah-naskah karangan yang beredar. Oke, ada 80 persen (dalam koalisi pemerintah). Tetapi, kalau mereka tidak setuju, bagaimana? Dalam arti, mari kita koreksi itu. Kalau tidak puas dengan transparansi, mari kita bikin transparan," ujar Prabowo.

Sebelumnya, Direktur LBH Semarang, Arif Syamsudin menyatakan bahwa upaya kritis masyarakat untuk mendorong keterbukaan dan partisipasi dalam pembahasan undang-undang oleh DPR dan pemerintah.

Arif menegaskan, demokrasi dan negara hukum mengharuskan adanya partisipasi publik dan transparansi dalam setiap proses kebijakan.

Dia juga memperingatkan bahwa praktik tertutup dalam pembahasan sejumlah RUU dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap DPR dan pemerintah.

"Jika DPR dan pemerintah terus melakukan hal seperti ini, indeks kepercayaan masyarakat akan turun drastis. Kita sudah melihat contohnya dalam beberapa kebijakan strategis di awal periode pemerintahan ini, seperti efisiensi anggaran dan rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen," ujarnya.

Berita ini dilansir dari Kompas.id dengan judul "Sederet Respons Prabowo, dari Revisi UU TNI hingga Penindakan Korupsi (2)"

Sumber