Sentil Lucky Hakim, Komisi II: Kepala Daerah Tak Kenal Kata Libur

Sentil Lucky Hakim, Komisi II: Kepala Daerah Tak Kenal Kata Libur

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan para kepala daerah untuk tidak melupakan tugas dan fungsinya dalam menjalankan pelayanan publik, meski sedang libur.

“Di dalam diri kepala daerah melekat fungsi pelayanan publik yang tidak mengenal kata libur,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi Senin (7/4/2025). 

Ia menyampaikan ini menanggapi soal Bupati Indramayu Lucky Hakim yang berlibur ke Jepang tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Menurutnya, tugas tersebut merupakan konsekwensi yang harus dijalani setiap kepala daerah ketika terpilih.

“Dan itu adalah konsekuensi dari pilihan yang bersangkutan ketika mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah dan terpilih sebagai kepala daerah,” sambungnya.

Rifqinizamy menegaskan bahwa setiap kepala daerah terikat berbagai aturan di dalam perundang-undangan. Tak terkecuali ketika kepala daerah hendak bepergian ke luar negeri.

Politikus Nasdem itu mengatakan, setiap kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota wajib mendapatkan izin terlebih dahulu dari Kemendagri.

“Seorang kepala daerah terikat dengan berbagai ketentuan perundang-undangan. Salah satunya jika yang bersangkutan ingin melakukan perjalanan ke luar negeri maka harus mendapatkan izin secara berjenjang,” ujar.

“Jika dia bupati, wali kota melalui gubernur dan terakhir Kemendagri. Jika gubernur melalui Mendagri untuk mendapat izin dari presiden,” sambungnya.

Rifqinizamy menambahkan, Kemendagri wajib memberikan sanksi kepada Lucky Hakim yang kedapatan berlibur ke Jepang tanpa mendapatkan izin.

“Saya mendorong agar Kemendagri memberikan sanksi kepada yang bersangkutan, agar kemudian ini menjadi pelajaran bagi para kepala daerah yang lain,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan melancong ke luar negeri saat libur Lebaran.

Padahal, berdasarkan surat edaran Kemendagri, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran karena harus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.

Kegiatan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang diketahui dari foto-foto yang tersebar di media sosial.

Foto-foto tersebut menunjukkan Lucky sedang berada di Jepang. Di foto itu terdapat tagging akun @japantour.id.

Kabar Lucky Hakim berlibur ke luar negeri tanpa izin juga diungkapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam unggahan di media sosial.

Lewat akun media sosial pribadinya, Dedi mengunggah sejumlah foto Lucky Hakim yang sedang berlibur di Jepang, dengan menambahkan keterangan, "Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…".

Dikonfirmasi Kompas.com via sambungan telepon, Dedi Mulyadi mengakui foto-foto itu adalah momen pelesiran Bupati Indramayu Lucky Hakim.

Ditanya soal apakah Lucky Hakim mendapat izin Kemendagri, Dedi mengatakan, tidak ada.

Menurut Dedi, biasanya bupati atau wali kota yang akan bepergian ke luar negeri mengajukan surat permohonan ke Kemendagri dengan tembusan ke Gubernur.

"Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak," kata Dedi pada Minggu (6/4/2025).

"Saya pernah tanyakan soal ini via WA, namun tidak dibalas. Mungkin sibuk atau jarang baca WA," ujarnya lagi.

Sumber