Seorang Pria di Pohuwato Curi Sarang Walet untuk Judi Online

Seorang Pria di Pohuwato Curi Sarang Walet untuk Judi Online

GORONTALO, KOMPAS.com –  Dengan cara membobol dinding dan membuat lubang seukuran tubuhnya, SK (54) menggarong 1,9 kg sarang burung walet di Desa Babalonge Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato.

Sarang burung walet curian ini ia jual di tempat lain seharga Rp 7,9 juta.

Uang haram tersebut digunakan untuk bermain judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sepandai-pandai pria ini menutupi aksi tak terpuji ini akhirnya tertangkap polisi juga. SK yang warga Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato ini digelandang ke Mapolres Pohuwato untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni dalam siaran persnya mengatakan, pelaku melancarkan aksinya seorang diri. Ia berhasil menggondol 1,9 kilogram sarang burung wallet.

Busroni menjelaskan pelaku melubangi dinding rumah walet menggunakan palu, melalui lubang ini SK masuk bangunan sarang walet. Saat di dalam ia memanen sarang burung walet dengan penerangan cahaya senter korek api gas.

“Sarang walet yang dicuri tersebut terjual dengan Rp 7.939.900. Uang dari hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online,” kata AKBP Busroni, Rabu (9/4/2025).

Busroni menambahkan saat ini polisi masih melakukan pengembangan apakah pelaku juga melakukan aksi pencurian sarang walet di tempat lainnya.

Sumber