Sikap Prabowo Soal RUU Polri dan Masa Depannya di DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto memastikan akan mengawal proses pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) agar tidak memperluas kewenangan kepolisian dalam bertugas.
Prabowo sepakat bahwa UU Polri yang ada saat ini sudah cukup mengatur kewenangan kepolisian.
"Prinsipnya polisi harus diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya. Kalau dia sudah diberi wewenang cukup, ya kenapa harus ditambah? Jadi ini tinggal kita menilai secara arif gradasi itu," kata Prabowo dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (8/4/2025).
Ia kemudian membeberkan kewenangan kepolisian selama ini adalah untuk memberantas kriminalitas, penyelundupan narkoba, serta melindungi keamanan ketertiban masyarakat.
Prabowo juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila institusi kepolisian maupun yang lainnya, tidak melaksanakan tugas dengan baik.
"Saya nanti akan menilai apakah penyelundupan narkoba berkurang, kedua, apakah penyelundupan barang-barang terlarang berkurang. Intinya itu yang saya sampaikan ke semua aparat penegak hukum. Narkoba harus kita perangi, sangat berbahaya untuk anak-anak kita, cucu-cucu kita. It’s very dangerous soal narkoba," tegas Prabowo.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga telah angkat bicara soal RUU Polri.
Namun ia hanya menyampaikan, DPR pada masa sidang berikutnya akan memutuskan undang-undang mana saja yang akan dibahas. Namun, ia tak mengungkapkan lebih detail terkait dibahas atau tidaknya RUU Polri.
"Kita akan memasuki masa sidang, nanti kita akan putuskan beberapa hal mengenai beberapa UU yang pada saat ini dibahas," ujar Dasco di rumah dinas Ketua MPR Ahmad Muzani, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).
DPR sendiri saat ini tengah memasuki masa reses sejak 26 Maret hingga 16 April 2025.
Pimpinan DPR disebut Dasco akan berkoordinasi dengan delapan ketua fraksi yang ada di lembaga legislatif tersebut.
Sedangkan sebelum masa reses kemarin, mereka sudah sepakat bahwa akan ada formulasi baru terkait pembahasan undang-undang di DPR. Namun sekali lagi, ia tak menjelaskan lebih detail terkait nasib RUU Polri.
"Kita sudah sepakat kemarin sebelum reses ada beberapa kebijakan atau formulasi baru tentang pembahasan UU di DPR. Apakah itu nanti, tunggu saja," ujar Dasco.