Suaminya Ditahan karena Kasus Pamer Kelamin, Istri Aipda II Harap Keringanan Hukuman

SIKKA, KOMPAS.com – Istri Aipda II, Nurma, berharap Kapolres Sikka AKBP Moh Mukhson memberikan hukuman yang bijak terhadap suaminya.
Adapun Aipda II ditahan karena kasus dugaan pelecehan terhadap seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial KNJ (15).
“Saya harapkan kepada Kapolres Sikka memberikan hukuman yang bijaksana kepada suami saya,” kata Nurma di Maumere, Rabu (8/4/2025).
Nurma mengungkapkan bahwa masalah tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan pada Agustus 2024.
Kala itu, ungkap Nurma, suaminya mengaku khilaf atas perbuatannya terhadap korban.
“Kami sudah damai. Saya tahu suami saya khilaf, kita manusia tidak ada yang sempurna,” kata dia.
Nurma mengaku tak menyangka kasus tersebut belakangan viral di media sosial. Bahkan keduanya anaknya sangat tertekan atas peristiwa tersebut.
“Memang cobaan ini cukup berat tapi kami harus hadapi. Anak saya malu dan tertekan. Saya mohon keringanan hukuman,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh korban ke Mapolres Sikka pada Selasa (12/03/2025).
Aipda II diduga melakukan pelecehan terhadap KNJ melalui media sosial.
Pelaku melakukan panggilan video serta menunjukkan alat kelamin kepada korban.
Akibat perbuatannya pelaku ditahan dan segera menjalani sidang etik dalam waktu dekat.