Tolak UU TNI, Warga Bertahan Dirikan Tenda di Depan Gedung DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga masih bertahan dengan mendirikan tenda di seberang Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2025).
Ini merupakan aksi damai masyarakat sipil yang menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang.
Pantauan Kompas.com pada pukul 12.20 WIB, tenda-tenda itu kini tidak lagi berada tepat di depan Gerbang Pancasila, melainkan telah pindah ke seberangnya, tepatnya di trotoar.
Meskipun tenda-tenda tersebut berada di trotoar, sejumlah pejalan kaki masih dapat melintas karena masih tersedia ruang yang cukup.
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI Sebuah spanduk putih berukuran 10 x 1,5 terpasang pada deretan tiang bendera di seberang Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2025). Sejumlah warga yang berada di lokasi tampak berbincang satu sama lain. Beberapa di antaranya bahkan terlihat berbaring di atas trotoar.
Sementara itu, sebagian lainnya duduk bersila sambil memandangi Gerbang Pancasila, tempat banyak kendaraan keluar masuk Gedung Parlemen tersebut.
Di sisi lain, terlihat spanduk putih berukuran 10x1,5 meter terpasang di deretan tiang bendera di seberang Gerbang Pancasila, Gedung DPR/MPR RI.
Dengan latar belakang dinding milik Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), spanduk tersebut memuat tulisan ‘Perdamaian tidak akan lahir dari militerisme, melainkan dari keadilan.’
Di bagian bawah spanduk, turut tertera tagar #CabutUUTNI dan #SupremasiSipil.”
Perwakilan aksi damai bernama Al menyampaikan, masyarakat sipil awalnya mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila, Gedung DPR/MPR RI, sejak Senin (7/4/2025).
Menurut Al, aksi mendirikan tenda itu membawa harapan agar wakil rakyat dapat melihat dan memberikan atensi adanya aksi penolakan UU TNI.
Namun, petugas keamanan memaksa pindah pada Selasa (8/4/2025) dan massa diminta tidak lagi mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila.
“Ada upaya dari pengamanan DPR untuk memindahkan kami secara paksa ya. Jadi tendanya dipindahkan secara paksa di trotoar," kata Al saat ditemui di lokasi, Rabu (9/4/2025).
"Bahkan dari kami sendiri sebenarnya kurang setuju untuk dipindahkan di trotoar karena mengganggu aktivitas pejalan kaki," lanjutnya.
Al menjelaskan, aksi ini tidak mengusung kegiatan khusus. Namun, sejak mendirikan tenda, peserta aksi melakukan sejumlah aktivitas seperti mewarnai kuku, merias wajah, pertunjukan teatrikal, bernyanyi, dan membuka lapak buku.
Kegiatan-kegiatan tersebut dimaknai sebagai bentuk kebebasan berekspresi dalam pelaksanaan aksi damai ini.
"Pak Presiden (Prabowo) sendiri mengatakan bahwa aksi harus damai ya. Ini salah satu cara kami untuk mempresentasikan bahwa aksi kami itu damai," pungkas dia.
Diketahui, DPR RI resmi mengesahkan Revisi UU (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang (UU) di tengah masifnya penolakan masyarakat.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).