Transparansi Pembahasan UU dari Prabowo Dinilai Cuma Janji Politisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto mengaku akan memberikan perhatian khusus terhadap pembahasan undang-undang yang kurang melibatkan partisipasi publik.
Tegasnya, akan ada perbaikan terkait mekanisme pembahasan undang-undang, salah satunya adalah mengenai transparansi.
Namun, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengaku pesimistis dengan pernyataan Prabowo tersebut.
Komitmen Prabowo yang ingin mengubah mekanisme pembahasan undang-undang menjadi lebih transparan oleh DPR dan pemerintah dinilainya sebagai janji politikus belaka.
"Enggak ada yang luar biasa sih dari pernyataan Prabowo soal transparansi pembahasan RUU. Ya soal janji-janji itu kan memang politisi paling jago. Jika terpojok dengan pertanyaan atau pernyataan yang misinya mau meminta pertanggungjawaban, seorang politisi akan cepat meluncurkan janji-janji yang kadang tidak realistis atau bombastis," ujar Lucius saat dihubungi, Selasa (8/4/2025).
Prabowo yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra dipandangnya juga sebagai politisi yang kerap melempar janji.
Padahal pembahasan undang-undang secara transparan dan melibatkan partisipasi sudah diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
"Dalam hal ini karena kita bicara tentang proses pembahasan RUU yang tertutup, maka janji untuk transparan tak bisa dimaknai sebagai sebuah komitmen serius dari Presiden. Janji untuk transparan ini hanyalah cara untuk menghindar atau mengakhiri gugatan para pimpinan media di hadapan Presiden. Janji untuk transparan nampak menjadi sebuah strategi saja," ujar Lucius.
Lucius menilai, pernyataan Prabowo yang ingin mengubah mekanisme pembahasan undang-undang justru dilihatnya sebagai bentuk ketidakpahaman dalam proses legislasi.
"Kalau aturannya sudah ada, mekanismenya sudah dirancang, tetapi nyatanya proses pembahasan tak berjalan sesuai dengan apa yang diatur dalam UU itu, ya yang salah bukan pada ketiadaan aturan terkait dengan mekanisme. Yang salah itu adalah mereka yang dengan sadar untuk mengangkangi aturan itu," ujar Lucius.
Sebelumnya dalam pertemuan dengan enam pemimpin redaksi media pada Minggu (6/4/2025), Prabowo akan memberikan perhatian khusus terhadap pembahasan undang-undang yang kurang melibatkan partisipasi publik.
Ia juga menjawab soal pembahasan rancangan atau revisi undang-undang yang tidak transparan. Bahkan ada sejumlah RUU dibahas di hotel atau tempat lain, bukan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Tegasnya, akan ada perbaikan terkait mekanisme pembahasan undang-undang, salah satunya adalah mengenai transparansi.
"Oke, mekanisme itu kami perbaiki. Tetapi, kan, ada naskah-naskah karangan yang beredar. Oke, ada 80 persen (dalam koalisi pemerintah). Tetapi, kalau mereka tidak setuju, bagaimana? Dalam arti, mari kita koreksi itu. Kalau tidak puas dengan transparansi, mari kita bikin transparan," ujar Prabowo.