UGM Berikan Pemulihan kepada Korban Pelecehan Guru Besar

UGM Berikan Pemulihan kepada Korban Pelecehan Guru Besar

KOMPAS.com - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Fakultas Farmasi UGM pada bulan Juli 2024 telah memicu perhatian luas di kalangan masyarakat. Dalam menghadapi kasus tersebut, UGM melalui Satgas PPKS UGM bertindak cepat untuk memberikan pelayanan, perlindungan, pemulihan, dan pemberdayaan kepada korban, dengan fokus pada keadilan dan kebutuhan individu para korban.

"Langkah awal yang diambil adalah memberikan pendampingan kepada korban, dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap saksi dan Terlapor sesuai dengan prosedur yang berlaku," tulis UGM di situs resminya. 

Tak hanya itu, tindakan disipliner yang dijatuhkan kepada EM, Guru Besar Falkutas Farmasi, dengan memecat sebagai dosen,  termasuk pemberhentian dari jabatan sebagai Ketua CCRC Fakultas Farmasi, menggambarkan komitmen UGM untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman bagi seluruh sivitas.

Satgas PPKS UGM juga memastikan proses pemeriksaan yang transparan dan adil, dimulai dari pembentukan Komite Pemeriksa pada 1 Agustus 2024, hingga penjatuhan sanksi terhadap terlapor berdasarkan bukti dan temuan dalam pemeriksaan.

Keputusan ini menegaskan bahwa UGM tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dan akan terus berkomitmen untuk menyediakan ruang aman bagi seluruh mahasiswa dan dosen.

Selain itu, upaya pencegahan juga tak henti dilakukan. UGM telah mempersiapkan kebijakan dan prosedur yang mendukung pencegahan kekerasan seksual sejak 2016, termasuk dengan adanya program Health Promoting University dan pembentukan Pokja Zero Tolerance.

UGM berupaya untuk memastikan bahwa kampus ini terus menjadi ruang yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, sejalan dengan prinsip pengarusutamaan gender yang menjadi landasan dalam penanganan kasus ini.

 

Sumber