Usai Bunuh Tantenya, Keponakan di Bogor Sempat Kirim Pesan Pengakuan Ke Teman

Usai Bunuh Tantenya, Keponakan di Bogor Sempat Kirim Pesan Pengakuan Ke Teman

BOGOR, KOMPAS.com - RF (28), keponakan yang membunuh tantenya berinisial EL (59), di Kota Bogor, Jawa Barat, sempat mengirim pesan WhatsApp kepada temannya soal pembunuhan yang dilakukannya.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Aji Rizaldi mengatakan, dalam pesan WA itu pelaku mengakui telah membunuh tantenya serta mengirimkan foto kondisi korban usai dipukul secara bertubi-tubi.

"Usai kejadian (pembunuhan) itu, pelaku mengirim pesan WA kepada temannya bahwa ia telah membunuh tantenya," kata Aji di Mapolresta Bogor Kota, Senin (7/4/2025).

"Pelaku juga melapor kepada pihak sekuriti perumahan setelah membunuh korban," sambungnya.

Setelah menerima laporan dari pelaku, pihak sekuriti segera melapor kepada kepolisian.

Setelah itu, RF langsung diamankan tanpa perlawanan di rumahnya.

"Di hari kejadian itu juga pelaku langsung kita amankan ke Polresta," ujar Aji.

Aji mengungkapkan, RF merupakan anak yatim piatu yang telah diasuh oleh korban sejak usia 15 tahun. Namun, selama masa pengasuhan, hubungan antara korban dan pelaku kerap diwarnai cekcok.

Korban sering melarang pelaku keluar rumah untuk kumpul bersama teman-temannya. Hal itu membuat pelaku merasa sakit hati dan kesal kepada korban.

"Pelaku ini sempat curhat ke teman-temannya soal perilaku tantenya yang suka melarang," ujarnya.

Aji melanjutkan, kekesalan pelaku memuncak setelah diminta untuk mencuci piring oleh korban.

Pelaku merasa kesal karena di saat bersamaan yang bersangkutan sudah janjian untuk kumpul bersama teman-temannya.

"Sebelum kumpul bersama teman-temannya, pelaku diminta buat cuci piring. Kemudian terjadi cekcok hingga berujung pemukulan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Dijerat dengan anda pidana paling lama 15 tahun penjara," tutur Aji.

Sumber