Wamendagri: 3 Sekolah Rakyat Akan Dibangun di Kalteng

Wamendagri: 3 Sekolah Rakyat Akan Dibangun di Kalteng

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Tiga sekolah rakyat bakal dibangun di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Program pendidikan di era pemerintahan Prabowo Subianto ini ditujukan untuk menampung anak-anak kurang mampu agar tidak putus sekolah.

Di mana saja?

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat sebagai salah satu program unggulan sejak Presiden RI Prabowo Subianto menjabat bakal turut dibangun di Provinsi Kalteng.

“Ada 3 sekolah rakyat (yang akan dibangun), kemarin saya ada survei mau ditempatkan di mana, tapi kami belum mendapatkan informasi,” beber Ribka saat diwawancarai awak media di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (10/4/2025).

Ribka menjelaskan, pihaknya sudah memberikan penugasan kepada Gubernur Kalteng dan jajaran untuk memastikan kesiapan pembangunan Sekolah Rakyat, mulai dari kesiapan lahan hingga dimulainya pembangunan.

“Khususnya untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis seperti kepala dinas pendidikan dan dinas sosial untuk memastikan posisi lahan dan seterusnya diberikan oleh pemerintah daerah, sehingga bisa segera dibangun,” jelas Ribka.

Dijelaskannya, pembangunan Sekolah Rakyat itu dilakukan untuk kepentingan pendidikan anak-anak kurang mampu dari Kalteng agar bisa sekolah gratis dilengkapi fasilitas penunjang seperti asrama dan lain-lain.

“Kepentingannya untuk anak-anak kita yang dari keluarga tidak mampu, mereka diasramakan lalu diberikan fasilitas pendidikan yang harus layak dan setara dengan yang lain,” tuturnya.

Perihal apalah 3 Sekolah Rakyat tadi akan berada di daerah yang sama atau tersebar di kabupaten/kota lainnya di Kalteng, Ribka menyatakan bahwa keputusan itu masih dalam proses pembahasan dan perencanaan.

“Itu kami belum bahas detailnya, karena baru mendapatkan penugasan dua hari yang lalu, tapi saya akan terus follow up,” tuturnya.

Sekolah Rakyat, lanjut Ribka, memiliki konsep yang setara dengan sekolah formal pada umumnya, namun dengan visi menciptakan keadilan sosial, khususnya bagi terpenuhinua hak pendidikan anak-anak kurang mampu di Indonesia.

“Jadi jangan sampai seperti ada anak-anak kita yang belum mendapatkan pendidikan karnea orangtuanya tidak mampu, negara bertanggung jawab untuk memberikan hak dasar pendidikan,” pungkasnya.

Sumber