Warga Sekitar Stasiun Lempuyangan Mengadu ke Hasto Wardoyo Tolak Penggusuran

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Warga RW 1 Kampung Tegal Lempuyangan, Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, menyampaikan penolakan terhadap rencana pemindahan warga yang terdampak proyek pengembangan Stasiun Lempuyangan.
Ketua RW 1 Kampung Tegal Lempuyangan, Anton Handriutomo, menyampaikan bahwa dirinya bersama perwakilan warga telah menemui Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, pada Rabu pagi (9/3/2025) untuk menggelar audiensi.
Audiensi tersebut bertujuan menyampaikan keberatan warga terhadap rencana pengosongan tempat tinggal mereka yang saat ini digunakan sebagai permukiman di area sekitar stasiun.
Menurut Anton, dari hasil sosialisasi sebelumnya, warga diberitahu bahwa terdapat 14 bangunan, termasuk 13 rumah kuno peninggalan zaman Belanda, yang akan ditarik kembali oleh PT KAI.
“Nah, setelah sosialisasi yang tanggal 26 Maret di Kelurahan, itu langkah selanjutnya menurut schedule itu adalah pengukuran sama negosiasi, setelah itu baru SP 1-2-3, lalu pengosongannya bulan Mei, akhir Mei ini,” ujar Anton, Rabu (9/3/2025).
Ia menyampaikan bahwa warga menolak jadwal pengosongan yang dijadwalkan pada akhir Mei. Sebagai bentuk penolakan, warga pun telah memasang sejumlah spanduk di lingkungan kampung.
“Tapi warga menolak. Akhirnya kita ada spanduk-spanduk itu,” kata dia.
Anton juga menjelaskan bahwa audiensi dilakukan sejak pukul 05.30 WIB, dan mereka diterima langsung oleh Wali Kota Hasto Wardoyo, Wakil Wali Kota Wahyu Hendratmoko, serta tiga orang staf.
“Pagi-pagi jam setengah 6 kita audiensi dengan Bapak Wali Kota. Kita sudah ketemu Pak Hasto bersama dengan Pak Wawalinya, yaitu Pak Wawan, dan tiga staf. Kemudian Pak Hasto meminta Pak Wawan untuk menyurati kepada Kasultanan, bagaimana duduk permasalahan warga yang ada di eks-perumahan kereta api di Jalan Lempuyangan ini,” ucapnya.
Anton turut mempertanyakan alasan PT KAI yang baru melakukan sosialisasi pada Maret 2025, padahal telah mendapatkan palilah (izin) dari Keraton Yogyakarta sejak Oktober 2024.
“Dikatakan bahwa mereka itu baru mendapat palilahnya itu kan baru dapetnya Oktober 2024. Tapi kenapa sudah dapet Oktober, kalau sosialisasinya baru Maret pertengahan sampai akhir, terus nyuruh kita pindah Mei, kemarin-kemarin ngapain?” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo membenarkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan perwakilan warga pada pagi hari tersebut.
Ia menyampaikan bahwa Pemkot akan membentuk tim kecil yang bertugas untuk menjalin komunikasi dengan pihak Keraton Yogyakarta guna memahami status kepemilikan lahan serta duduk perkara antara warga dan PT KAI.
“Saya akan mempelajari alas haknya dan saya akan matur (berbicara) dulu ke Keraton. Nanti ada surat dan utusan dari kota (pemkot) untuk memohon arahan dari Keraton Yogyakarta terkait alas hak tanah,” ujar Hasto.
Ia menambahkan, sebelum ada penjelasan lebih rinci dari pihak Keraton, pihaknya belum dapat memberikan informasi teknis secara mendetail kepada warga.
“Secepatnya lah ya (bertemu dengan Keraton),” tutupnya.
