Aceh

MPU Cium Adanya Dugaan Kelompok Aliran Sesat di Banda Aceh

MPU Cium Adanya Dugaan Kelompok Aliran Sesat di Banda Aceh

()

BANDA ACEH, KOMPAS.com – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh menduga adanya kelompok aliran sesat atau menyimpang yang beroperasi di ibu kota Provinsi Aceh.

Dugaan ini sudah lama menjadi perhatian serius MPU, meskipun pergerakan kelompok tersebut sangat tersembunyi dan sulit terdeteksi.

Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk Syibral Malasyi, mengungkapkan bahwa keberadaan kelompok ini sudah lama mengkhawatirkan pihaknya.

Namun, karena aktivitas mereka yang berlangsung secara sembunyi-sembunyi, deteksi terhadap mereka menjadi sangat sulit.

19 Imigran Rohingya di Aceh Timur Kabur dari Penampungan

19 Imigran Rohingya di Aceh Timur Kabur dari Penampungan

()

KOMPAS.com - Sebanyak 19 imigran etnis Rohingya kabur dari penampungan sementara di lapangan bola kaki Desa Seunebok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.

Kaburnya imigran ini terjadi pada Senin (4/11/2024) dini hari.

"Mereka yang kabur tersebut adalah imigran Rohingya yang sebelumnya ditemukan mendarat di pesisir pantai Desa Meunasah Hasan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur," kata Kepala Bidang Politik Pemerintahan dan Keamanan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Timur, Syamsul Bahri, Senin, seperti dilansir Antara.

Pengungsi Rohingya Bayar Rp 32 Juta untuk Dibawa Kapal dari Myanmar ke Aceh

Pengungsi Rohingya Bayar Rp 32 Juta untuk Dibawa Kapal dari Myanmar ke Aceh

()

KOMPAS.com - Seorang imigran etnis Rohingya bernama M Johar (25) membayar Rp 32 juta untuk menaiki kapal dari Myanmar menuju Indonesia.

M Johar menceritakan, awalnya berniat menuju Malaysia, tetapi untuk itu mereka harus membayar tambahan 2.000 ringgit per orang.

"Biaya 10.000 ringgit atau setara Rp 32 juta dikenakan untuk setiap remaja dan orang dewasa. Sedangkan anak-anak harus membayar 5.000 ringgit, sekitar Rp17 juta," katanya di Aceh Timur, Jumat (1/11/2024), seperti dilansir Antara.

Kasus Korupsi Lampu Jalan di Langsa, Penyidik Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Kasus Korupsi Lampu Jalan di Langsa, Penyidik Dalami Keterlibatan Pihak Lain

()

LANGSA, KOMPAS.com – Penyidik tindak pidana korupsi Polres Langsa, Provinsi Aceh, sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi belanja rutin tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) di Kota Langsa, yang mencapai Rp 16.995.064.793 (Rp 16,9 miliar) sejak tahun 2019 hingga 2022.

Saat ini, penyidik telah menahan M (46), Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa, sejak 24 Oktober 2024.

Sementara itu, tersangka R (44), mantan Kepala DLH Kota Langsa periode 2021 hingga Maret 2023, hingga kini belum ditahan.

Debat Kedua Pilkada Aceh, Bustami Hamzah Sebut Masih Ada Eks Kombatan Belum Sejahtera

Debat Kedua Pilkada Aceh, Bustami Hamzah Sebut Masih Ada Eks Kombatan Belum Sejahtera

()

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi, menyoroti kondisi eks kombatan dan korban konflik Aceh yang belum sejahtera.

Pernyataan tersebut disampaikan saat memaparkan visi misi dan program kerja dalam segmen pertama debat publik kedua calon gubernur dan wakil gubernur Aceh di Hotel The Pade, Meuraxa, Aceh Besar, pada Jumat (1/11/2024) malam.

Bustami menyatakan meskipun sudah 18 tahun perdamaian Aceh, masih banyak eks kombatan dan korban konflik yang hidup dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan.

Puluhan Imigran Rohingya Mendarat di Aceh Timur, Sebagian Kabur

Puluhan Imigran Rohingya Mendarat di Aceh Timur, Sebagian Kabur

()

Puluhan warga etnis Rohingya mendarat di pinggir pantai di Kecamatan Madat, Aceh Timur, pagi tadi. Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA mengungkap sebagian imigran kabur usai turun dari kapal.

"Saya dengar juga kocar-kacir karena sebagian melarikan diri di semak-semak. Pihak keamanan sedang bekerja," kata Safrizal dilansir detikSumut, Kamis (31/10/2024).

Safrizal mengaku belum memperoleh hasil resmi dari tim di lapangan. Menurutnya, para Rohingya tersebut akan dibawa ke lokasi penampungan bila sudah ditemukan semua.

4 ASN di Simeulue Aceh Dicopot Sementara, Diduga Terlibat Politik Praktis

4 ASN di Simeulue Aceh Dicopot Sementara, Diduga Terlibat Politik Praktis

()

KOMPAS.com-Sebanyak empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue, Aceh, diberhentikan sementara dari jabatannya.

Mereka diduga terlibat dalam politik praktis saat pemilihan kepala daerah di kepulauan Simeulue.

Pj Sekda Simeulue Dodi Juliadi Bas menyampaikan informasi ini, Rabu (30/10/2024). Menurut Dodi, pemberhentian sementara dilakukan setelah Pemkab Simeulue menggelar sidang etik untuk para ASN.

"Jumlah laporan yang masuk itu ada 15 ASN. Sebagian sudah kita panggil, ada yang hadir dan ada yang tidak," kata Dodi.

Kualitas Keberagaman dan Pendidikan Masih Dianggap Masalah Utama di Aceh

Kualitas Keberagaman dan Pendidikan Masih Dianggap Masalah Utama di Aceh

()

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Mujiburrahman, menilai dua hal utama perlu dibenahi demi kemajuan Aceh, yakni kualitas keberagamaan dan pendidikan.

Menurut Mujiburrahman, peningkatan kualitas keberagamaan masyarakat Aceh dan pendidikan yang lebih baik akan mendorong kemajuan daerah.

"Ketika kualitas keberagamaan dan pendidikan meningkat, Aceh akan maju," ujarnya dalam jumpa pers di kampus UIN Ar-Raniry, Selasa (29/10/2024).

Mujiburrahman menegaskan, setiap orang Aceh harus memiliki kemampuan membaca Al-Quran dan akses ke pendidikan, tanpa terkendala faktor ekonomi.

Korupsi Alat Olahraga, Eks Kadispora Simuelue Aceh Divonis 1 Tahun 8 Bulan

Korupsi Alat Olahraga, Eks Kadispora Simuelue Aceh Divonis 1 Tahun 8 Bulan

()

KOMPAS.com – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Banda Aceh menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara kepada mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Simeulue, Jamal Abdi, yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan alat olahraga.

Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Saptika Handini, dengan anggota Harmi Jaya dan Anda Ariansyah, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin (28/10/2024).

Terdakwa hadir bersama tim penasihat hukumnya, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riko Sukrevi dari Kejaksaan Negeri Simeulue turut hadir dalam sidang tersebut.

Kisah Pemuda Aceh 8 Tahun Merantau di Jakarta, Pulang Bawa Misi Cukur Rambut Gratis

Kisah Pemuda Aceh 8 Tahun Merantau di Jakarta, Pulang Bawa Misi Cukur Rambut Gratis

()

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Setelah delapan tahun merantau di Jakarta, Fajrin Dedi (29) kini kembali pulang ke kampung halamannya di Desa Tutong, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.

Pemuda yang berprofesi sebagai tukang cukur rambut ini mengayuh sepeda menempuh jarak sekitar 2.295 kilometer dari Depok ke Aceh.

Kepulangan Fajrin, yang akrab disapa Aceh, tidak tanpa tujuan. Dia membawa misi sosial bernama Gerakan Aceh Mencukur (GAM).

Perjalanannya dimulai pada 26 Oktober 2024, dan diperkirakan akan memakan waktu sekitar dua bulan hingga tiba di tanah rencong.

Polisi Duga Kasus Penyelundupan Rohingya di Aceh Selatan Terorganisasi

Polisi Duga Kasus Penyelundupan Rohingya di Aceh Selatan Terorganisasi

()

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengungkapkan temuan terbaru dalam kasus penyelundupan etnis Rohingya di Kabupaten Aceh Selatan.

Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, menyatakan bahwa terduga pelaku penyelundupan ternyata sudah berulang kali menjalankan aksi serupa, bahkan terhubung dengan jaringan penyelundupan ke negara tetangga.

"Dalam aksinya, jaringan ini tidak hanya menyelundupkan etnis Rohingya, tetapi juga warga lokal Aceh secara ilegal ke negara-negara tetangga lainnya," kata Ade dalam siaran pers kepada media di Banda Aceh, Senin (28/10/2024).