
Robig Masih Anggota Polisi, Pengacara Keluarga Gamma: Sudah Membunuh Anak, Masih Dapat Gaji
SEMARANG, KOMPAS.com - Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang perdana terkait kasus penembakan yang menewaskan pelajar SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (8/4/2025).
Pendamping hukum keluarga korban, Zainal Petir Abidin, mengeluhkan status Robig yang masih menjadi anggota kepolisian.
"Makanya kemarin saya minta supaya dipercepat bandingnya sehingga supaya status sebagai polisi yang dipecat itu segera inkrah," kata Petir saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
Petir menilai proses sidang banding Aipda Robig berlangsung cukup lama.