Air Bersih

AHY Bakal Larang Warga Jakarta Gunakan Air Tanah, Ini Alasannya

AHY Bakal Larang Warga Jakarta Gunakan Air Tanah, Ini Alasannya

()

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkap bahwa pemerintah berencana mempercepat pelarangan penggunaan air tanah khususnya bagi masyarakat di wilayah DKI Jakarta. 

Menteri PU, Dody Hanggodo menjelaskan bahwa aturan tersebut bakal diteken guna menangani masalah penurunan muka tanah yang saat ini telah terjadi cukup signifikan di wilayah pesisir Utara Jakarta.

“Yang pertama ini terus harus ditingkatkan, diperbaiki land subsidence seperti Pak Menko [Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah] sudah sebutkan. Ini terjadi di tengah kota karena pengambilan air tanah yang sangat-sangat berlebihan, kemudian air tanah menjadi turun sangat drastic,” jelas Dody di Muara Baru, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

KPPU Duga Ada Persekongkolan dalam Pengadaan Air Bersih di Lombok Utara

KPPU Duga Ada Persekongkolan dalam Pengadaan Air Bersih di Lombok Utara

()

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga terjadi persekongkolan dalam tender pengadaan badan usaha penyedia air bersih dengan teknologi SWRO (sea water reverse osmosis) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Utara pada tahun anggaran 2017.

Dugaan tersebut disampaikan dalam Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang dibacakan Investigator Penuntutan KPPU di hadapan Majelis Komisi pada sidang perdana Pemeriksaan Pendahuluan atas Perkara Nomor 11/KPPU-L/2024, Jumat (1/11) di Ruang Sidang Fakultas Hukum Universitas Mataram Nusa Tenggara Barat. Adapun perkara ini bersumber dari laporan masyarakat.