Aksi Protes UU TNI Bangun Tenda

Negosiasi Alot, Aksi “Piknik Melawan” Tetap Dibubarkan Paksa Satpol PP

Negosiasi Alot, Aksi “Piknik Melawan” Tetap Dibubarkan Paksa Satpol PP

(3 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta aksi "Piknik Melawan" yang mendirikan tenda di Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, dibubarkan secara paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (9/4/2025) sore.

Aksi ini berlangsung sejak Senin (7/4/2025) sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sebelum pembubaran, peserta aksi sempat bernegosiasi dengan pimpinan Satpol PP.

"Pengangkutan tenda dan beberapa logistik sempat tertahan menunggu negosiasi antara peserta aksi dan TAUD dengan pimpinan operasi pembubaran aksi," ujar Al, salah satu peserta aksi, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (10/4/2025).