Amnesty: Polisi Terlibat 29 Pembunuhan di Luar Hukum dan 26 Penyiksaan Selama 2024
JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan 29 pembunuhan di luar hukum dalam rentetan 116 kasus kekerasan yang melibatkan Korps Bhayangkara sepanjang 2024, berdasarkan pemantauan Amnesty International Indonesia pada kurun Januari-November.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memaparkan bahwa total 31 korban meninggal dunia dalam 29 kasus pembunuhan di luar hukum yang tersebar di Papua (5), Sumatera Utara (4), Riau (3), Sumatera Selatan (2), Banten (2), dan Aceh (2) itu.
"Di Papua, kita sering mendapat pembenaran bahwa polisi atau tentara sedang berhadapan dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat," ujar Usman dalam jumpa pers, Senin (9/12/2024).