OJK Finalisasi Anti Scam Center, Klaim Akan Jangkau Penipuan di Marketplace
JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa pembentukan anti-scam center kini sedang memasuki tahap finalisasi.
Ketua OJK Mahendra Siregar mengeklaim bahwa layanan ini nantinya juga akan menjangkau penipuan-penipuan transaksi keuangan yang terjadi pada lokapasar (marketplace).
"Untuk yang antiscam itu bukan hanya dari segi payment dan perbankan bahkan juga sampai ke marketplace," kata dia dalam jumpa pers bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kamis (14/11/2024).
Mahendra melanjutkan, proses finalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan kemampuan anti-scam center secara menyeluruh, dalam rangka menanggulangi aktivitas keuangan ilegal yang menggunakan sarana perbankan, keuangan, sistem pembayaran, hingga lokapasar.