
Masyarakat Rugi Rp1,7 Triliun gegara Penipuan, Anti-Scam Center Ungkap Data Lengkapnya
Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan sampai dengan 31 Maret tahun ini Indonesia Anti-Scam Center telah menerima lebih dari 79.969 laporan. Dari jumlah laporan tersebut, OJK mencatat total kerugian masyarakat Rp1,7 triliun dengan dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp134,7 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari menyebut jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 82.336 rekening dan yang sudah langsung kita blokir sebanyak 35.394 rekening.