Aparatur Sipil Negara

ASN Depok Wajib Punya Ibu Asuh dan Berikan Bantuan Rp 50.000 per Bulan

ASN Depok Wajib Punya Ibu Asuh dan Berikan Bantuan Rp 50.000 per Bulan

(6 bulan yang lalu)

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Supian Suri meluncurkan program baru "Sayang Sama Emak" yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mempunyai ibu asuh.

Program ini disampaikan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun Pertama di Gedung DPRD Depok, Rabu (9/4/2025).

“Pak Gubernur Jawa Barat pada minggu lalu menyampaikan bahwa ada program Jabar Nyaah Ka Indung. Dan Depok punya program turunan yang kami sebut ‘Sayang Sama Emak’ yang diluncurkan pada Jumat (11/4/ 2025) pukul 14.00 WIB,” ujar Supian.

ASN Dapat WFA Selasa Besok, Lokasi dan Waktu Kerja Fleksibel

ASN Dapat WFA Selasa Besok, Lokasi dan Waktu Kerja Fleksibel

(6 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparatus sipil negara (ASN) dapat bekerja secara fleksibel di mana saja dengan waktu kapan saja pada Selasa (8/4/2025) besok dengan adanya kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA).

Ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE Menpan-RB) Nomor 3 Tahun 2025 yang diteken Menpan-RB Rini Widyantini.

"Jadi atas izin dan pengaturan dari PPK dan pimpinan instansi, ASN dapat melakukan pekerjaannya secara fleksibel, baik lokasi maupun waktu," ujar Rini dalam keterangannya resminya, Senin (7/4/2025).

ASN Depok Wajib Kembali Kerja ke Kantor Besok Usai Libur Lebaran

ASN Depok Wajib Kembali Kerja ke Kantor Besok Usai Libur Lebaran

(6 bulan yang lalu)

DEPOK, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Depok diwajibkan mulai kembali kerja masuk kantor besok Selasa (8/4/2025) usai libur Lebaran 2025.

Keputusan ini didasari dari terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menetapkan masa cuti bersama dari 31 Maret hingga 7 April 2025.

“Sebab, 8 April tidak termasuk dalam cuti bersama, (jadi) seluruh ASN diwajibkan kembali bertugas,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto, mengutip dalam keterangan tertulis, Senin (7/4/2025).