Pemerintah Dorong Pemda Perkuat Komitmen Penyelesaian Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK Tahap II
KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong para pimpinan daerah untuk berkomitmen dalam menyelesaikan persoalan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).
Kolaborasi tersebut bertujuan untuk mempercepat penataan tenaga non-ASN sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Selain dengan Kemendagri, Kemenpan-RB juga mengajak Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk lebih proaktif dalam mempercepat penataan tenaga non-ASN. Melalui jaringan Kemendagri dan BKN yang menjangkau hingga ke daerah, diharapkan proses penataan ini bisa berjalan lebih cepat.