Aplikasi Kencan Online

Komnas HAM Desak Hukuman Berat bagi Pelaku Kekerasan Seksual, Tanpa Pandang Bulu

Komnas HAM Desak Hukuman Berat bagi Pelaku Kekerasan Seksual, Tanpa Pandang Bulu

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan pentingnya memberikan hukuman yang berat kepada pelaku kekerasan seksual.

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah menekankan, pengawalan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan.

"Kita semua berkepentingan untuk mengawal agar nantinya aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi yang seberat-beratnya,” ujar Anis, Kamis (10/4/2025).

Hal itu ia ungkapkan setelah menerima audiensi dari Forum Perempuan dan Anak Diaspora NTT mengenai kekerasan seksual di NTT di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat.

Aplikasi Kencan Online Dituding Jadi Pemicu Maraknya Kekerasan Seksual di NTT

Aplikasi Kencan Online Dituding Jadi Pemicu Maraknya Kekerasan Seksual di NTT

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkapkan, aplikasi kencan online menjadi titik awal banyaknya kasus kekerasan seksual di daerah tersebut.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, TP PKK NTT bersama Forum Perempuan Anak Diaspora NTT berencana mengunjungi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk mengajukan rekomendasi penutupan aplikasi yang dianggap membahayakan.

“Ini nanti yang akan kami sampaikan juga, kami berencana juga bertemu dengan kementerian Komdigi untuk menyampaikan usulan ini," ucap Ketua TP PKK NTT Mindriyati Astiningsih Laka Lena, Kamis.