Sebanyak 30 Pedagang Kripto Resmi Jadi Anggota Bursa CFX
Bisnis.com, JAKARTA — Bursa kripto CFX, terus mendorong penguatan ekosistem aset kripto dengan memastikan transaksi aset kripto, kini sudah ada 30 pedagang kripto yang diakui sebagai anggota bursa, Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB).
Direktur Utama CFX Subani menerangkan 30 pedagang kripto yang telah resmi bergabung dengan bursa kripto sejak diterimanya SPAB sesuai dengan regulasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
“Mendapatkan SPAB menjadi salah satu syarat penting bagi setiap perusahaan kripto yang ingin beroperasi secara legal di Indonesia. Ini memastikan perusahaan mematuhi regulasi yang berlaku dan menjadi langkah yang baik atas komitmennya bergabung dalam ekosistem kripto bersama-sama mendorong industri aset kripto terutama memberikan perlindungan maksimal bagi nasabah,” terangnya, Kamis (31/10/2024).