ASN

PNS di Banjarnegara Ditangkap Saat Pakai Sabu di Rumahnya

PNS di Banjarnegara Ditangkap Saat Pakai Sabu di Rumahnya

()

BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Banjarnegara, Jawa tengah, saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya.

PNS yang sehari-hari bertugas di Pemkab Banjarnngeara tersebut berinisial SG (40), warga Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara.

Kasat Resarkoba AKP Damar Iskandar mengatakan, PNS tersebut ditangkap di rumahnya pada Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa ada penyalahgunaan narkoba di wilayah Purwareja Klampok. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan," kata Damar kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

PBNU Minta Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

PBNU Minta Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berharap agar guru-guru yang sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN) dapat mengajar pula di sekolah swasta.

Hal ini disebut menjadi salah satu pokok pembicaraan ketika Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, berkunjung ke markas PBNU di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

"Sebagian guru-guru ini kan setelah mengalami sertifikasi kemudian diangkat menjadi ASN, mereka kemudian tidak diizinkan mengajar meneruskan kiprah mengajar di lembaga swasta karena adanya aturan KemenPAN-RB," kata Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla, kepada wartawan pada Jumat (1/11/2024).

4 ASN di Simeulue Aceh Dicopot Sementara, Diduga Terlibat Politik Praktis

4 ASN di Simeulue Aceh Dicopot Sementara, Diduga Terlibat Politik Praktis

()

KOMPAS.com-Sebanyak empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue, Aceh, diberhentikan sementara dari jabatannya.

Mereka diduga terlibat dalam politik praktis saat pemilihan kepala daerah di kepulauan Simeulue.

Pj Sekda Simeulue Dodi Juliadi Bas menyampaikan informasi ini, Rabu (30/10/2024). Menurut Dodi, pemberhentian sementara dilakukan setelah Pemkab Simeulue menggelar sidang etik untuk para ASN.

"Jumlah laporan yang masuk itu ada 15 ASN. Sebagian sudah kita panggil, ada yang hadir dan ada yang tidak," kata Dodi.

2 ASN di Ngada Diduga Tak Netral, Ada yang Ikut Blusukan Paslon Pilkada

2 ASN di Ngada Diduga Tak Netral, Ada yang Ikut Blusukan Paslon Pilkada

()

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Dua ASN di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga melanggar netralitas. Kedua ASN tersebut yakni seorang camat dan Plt Sekretaris Dinas PUPR. 

"Ada dua kasus ASN yang sedang ditangani oleh Bawaslu Ngada dan kedua kasus ini melibatkan seorang Camat dan Plt Sekretaris Dinas,” ungkap Kordiv Penaganan Pelanggaran dan Penyeselaian Sengketa Bawaslu Ngada, Sebastianus Fermandez, saat dikonfirmasi Selasa (29/10/2024) malam.

Dia mengatakan untuk dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh seorang camat telah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 12 Oktober 2024 lalu. 

1.875 Orang Daftar PPPK Pemkab Gunungkidul, Perebutkan 449 Formasi

1.875 Orang Daftar PPPK Pemkab Gunungkidul, Perebutkan 449 Formasi

()

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, mencatat ada 1.875 pendaftar Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka memperebutkan 449 formasi yang tersedia.

Kepala Bidang Formasi, Pengembangan, dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul, M. Farid Juni Haryanto mengatakan, dari total yang mendaftar, rinciannya, tenaga kesehatan 29 orang, guru 150 orang, dan teknis 1.696 orang.

Setelah ini, para pendaftar akan diikutkan dalam seleksi administrasi. 

"Seleksi tertulis CPPPK baru akan digelar Desember 2024," kata Farid saat dihubungi wartawan melalui telpon Senin (28/10/2024).

ASN di Majene Diduga Lakukan Pungli Dana BOS, Uangnya Dipakai Judi Online

ASN di Majene Diduga Lakukan Pungli Dana BOS, Uangnya Dipakai Judi Online

()

MAJENE, KOMPAS.com - Penyidik Satreskrim Polres Majene menetapkan seorang pria berinisial SB (40) sebagai tersangka atas kasus dugaan pungutan liar dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Kasi Humas Polres Majene Iptu Suyuti mengatakan bahwa SB merupakan seorang aparatur sipil negera (ASN) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene.

SB melakukan pungli saat ia menjabat sebagai Koordinator Data Dana BOSP. Pungutan liar ini dilakukan sejak Februari hingga April 2024.

Update ASN di IKN: Biaya Listrik Tak Ditanggung Negara

Update ASN di IKN: Biaya Listrik Tak Ditanggung Negara

()

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan tinggal di rumah susun (rusun) ASN tetap menanggung sejumlah biaya-biaya kebutuhan hidup.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Iwan Suprijanto menyebut salah satu biaya yang bakal dibebankan yakni biaya pengelolaan hingga biaya listrik.

“Ini memang ada biaya-biaya yang harus ditanggung, yang harus dikeluarkan. Seperti biaya listrik, air, gas, pengelolaan bersama gitu ya,” tuturnya dalam akun Instagram resmi Kementerian PKP, dikutip Minggu (27/10/2024).