Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia

AAJI Ungkap Kebutuhan Regulasi untuk Tingkatkan Inklusi Asuransi

AAJI Ungkap Kebutuhan Regulasi untuk Tingkatkan Inklusi Asuransi

()

Bisnis.com, JAKARTA— Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkap sejumlah regulasi yang masih dibutuhkan supaya inklusi asuransi dapat terakselerasi. 

Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2022, tingkat inklusi asuransi mencapai sekitar 26,8%.

Meskipun ada peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, angka ini masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan tingkat inklusi keuangan secara keseluruhan yang sudah mencapai lebih dari 80% pada tahun yang sama. Hal tersebut menunjukkan masih ada gap yang cukup besar antara akses masyarakat terhadap layanan keuangan secara umum dan layanan asuransi khususnya.

Asuransi Jiwa Butuh Waktu Kerek Pendapatan Premi dari Kanal Digital

Asuransi Jiwa Butuh Waktu Kerek Pendapatan Premi dari Kanal Digital

()

Bisnis.com, JAKARTA - Transformasi digital menjadi prioritas pertama dari lima strategi utama mencapai pertumbuhan industri perasuransian pada 2027, sesuai peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian Indonesia 2023-2027 yang disusun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satu target dalam peta jalan tersebut adalah peningkatan saluran distribusi digital atau e-commerce terhadap total pendapatan premi asuransi menjadi sebesar 45%. Di sisi lain, kontribusi keagenan hanya menjadi 1% dari yang saat ini menjadi salah satu kontributor paling tinggi.