
OJK: AJB Bumiputera Bayar Klaim Rp447,19 Miliar hingga 26 Maret 2025
Bisnis.com, JAKARTA — OJK mencatat Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 telah merealisasikan pembayaran klaim senilai Rp447,19 miliar hingga 26 Maret 2025.
Pembayaran tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang diajukan perusahaan kepada regulator.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (PPDP OJK) Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa OJK terus melakukan pemantauan atas realisasi RPK AJB Bumiputera, termasuk pembayaran klaim kepada para pemegang polis.