Asuransi Umum

OJK Ingatkan Asuransi Antisipasi Dampak Tarif Trump ke Usaha Marine Cargo

OJK Ingatkan Asuransi Antisipasi Dampak Tarif Trump ke Usaha Marine Cargo

(2 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia disebut bisa memberikan dampak kepada lini usaha asuransi marine cargo atau kargo pengangkutan laut seiring dengan berpotensinya pengiriman barang ekspor Indonesia ke AS menurun. 

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan kebijakan tarif Trump tersebut baru diberlakukan dan masih terus mengalami perubahan seperti yang saat ini sedang dalam penagguhan selama 90 hari.

"Namun demikian kami terus mendorong perusahaan asuransi untuk mengantisipasi dampak kondisi ini terhadap kinerja keuangan dengan terus memastikan proses manajemen risiko dilakukan secara disiplin," kata Iwan kepada Bisnis, dikutip Minggu (12/4/2025).

OJK Catat Aset Industri Asuransi Capai Rp1.141,71 Triliun per Februari 2025

OJK Catat Aset Industri Asuransi Capai Rp1.141,71 Triliun per Februari 2025

(2 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan positif pada aset industri asuransi nasional. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan total aset industri asuransi mencapai Rp1.141,71 triliun hingga Februari 2025. Angka tersebut meningkat 1,03% secara tahunan (year-on-year/YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.130,05 triliun.

“Aset industri asuransi di bulan Februari 2025 mencapai Rp1.141,71 triliun, naik sebesar 1,03% year-on-year dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.130,05 triliun,” kata Ogi dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Maret 2025 pada Jumat (11/4/2025). 

Jasindo Optimis Asuransi Marine Cargo Tetap Moncer Meski Ada Kebijakan Tarif Donald Trump

Jasindo Optimis Asuransi Marine Cargo Tetap Moncer Meski Ada Kebijakan Tarif Donald Trump

(2 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan asuransi umum PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo optimistis lini usaha asuransi marine cargo tetap punya prospek bagus di tengah adanya kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) yang bisa berdampak pada kinerja ekspor Indonesia ke AS.

Brellian Gema, Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo mengatakan bagi pihaknya, dampak kebijakan Trump tersebut bersifat tidak langsung. Dia menjelaskan bahwa kondisi perdagangan global akibat kebijakan tarif Trump dapat saja berpotensi menurunkan volume perdagangan internasional dan bisa jadi akan berpengaruh ke Indonesia. 

Asuransi Marine Cargo Terancam Tarif Impor AS, Ini Strategi Asei

Asuransi Marine Cargo Terancam Tarif Impor AS, Ini Strategi Asei

(2 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan asuransi umum PT Asuransi Asei Indonesia menilai kebijakan tarif resiprokal yang dikenakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump atas barang ekspor dari Indonesia bisa berdampak juga terhadap lini usaha asuransi marine cargo.

Direktur Utama Asuransi Asei Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan premi asuransi marine cargo yang diraih pada triwulan I/2025 mengalami peningkatan yang sangat signifikan secara tahunan. Ia mengatakan Asei mulai mengembangkan produk-produk asuransi ritel dan cross selling pada tertanggung yang ada saat ini.

Dampak Kebijakan Tarif Donald Trump terhadap Asuransi Marine Cargo di Indonesia

Dampak Kebijakan Tarif Donald Trump terhadap Asuransi Marine Cargo di Indonesia

(2 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan asuransi umum, PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI), menjelaskan dampak kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menerapkan tarif timbal balik (reciprocal tariff) terhadap lini usaha marine cargo di industri asuransi Indonesia.

Wacananya, Donald Trump akan mengenakan tarif impor resiprokal AS untuk Indonesia sebesar 32%, meskipun pada Kamis (10/4/2025) dini hari, Trump mengumumkan bahwa kebijakan tersebut akan dihentikan sementara selama 90 hari ke depan.

"Kalau kebijakan Trump yang menaikkan tarif 32% ini tetap terjadi, maka paling tidak pasti akan berpengaruh kepada asuransi marine cargo secara keseluruhan, meskipun tidak signifikan karena pangsa pasar asuransi marine cargo itu hanya sekitar 4–5%," kata Wakil Presiden Direktur ACPI Nicolaus Prawiro kepada Bisnis, Kamis (10/4/2025).

Tarif Trump Dinilai Tak Berdampak Signifikan bagi Asuransi Kargo Laut RI

Tarif Trump Dinilai Tak Berdampak Signifikan bagi Asuransi Kargo Laut RI

(2 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menerapkan tarif timbal balik (reciprocal tariff) disebut akan berdampak terhadap lini usaha marine cargo di industri asuransi Indonesia. 

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengatakan kebijakan tersebut memang tidak signifikan berdampak bagi lini usaha asuransi marine cargo.

"Karena selama ini aktivitas ekspor RI ke AS dilaksanakan dengan syarat pengangkutan free on board (FOB), artinya jaminan asuransi dan biaya pengapalan (freight) tidak ditanggung oleh eksportir di Indonesia melainkan oleh pihak importir di AS, sehingga asuransi di Indonesia tidak membukukan bisnis marine cargo export," kata Irvan kepada Bisnis, Kamis (10/4/2025).

Kontribusi Asuransi Marine Cargo Mini, Perlu Dukungan Regulasi

Kontribusi Asuransi Marine Cargo Mini, Perlu Dukungan Regulasi

(2 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Lini usaha asuransi marine cargo di Indonesia disebut punya peluang besar untuk tumbuh. Hal ini tak lepas dari kondisi Indonesia yang merupakan negara kepulauan.

Irvan Rahardjo, pengamat asuransi dari Komunitas Penulis Asuransi (Kupasi) menilai prospek lini usaha asuransi marine cargo di Indonesia sangat tergantung pada volume perdagangan antarpulau.

"Prospek lini usaha asuransi marine cargo antarpulau tergantung pada volume perdagangan antarpulau, terutama dari Jawa ke luar Jawa untuk barang-barang jadi, dan dari luar Jawa ke pulau-pulau lainnya untuk barang-barang mentah," kata Irvan kepada Bisnis, Kamis (10/4/2025).

Kinerja Asuransi Umum Kuartal I/2025, Raksa Pratikara Jabarkan Pencapaian

Kinerja Asuransi Umum Kuartal I/2025, Raksa Pratikara Jabarkan Pencapaian

(2 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Raksa Pratikara mencatatkan perolehan premi sebanyak Rp212,9 miliar hingga Kuartal I/2025. Angka tersebut terkoreksi tipis sekitar Rp356 juta atau 0,17% apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Edy, Direktur Utama Asuransi Raksa Pratikara mengatakan penurunan tersebut sebagian besar disebabkan oleh pelemahan pada lini bisnis kendaraan bermotor.

“Sebagian besar disebabkan oleh penurunan di lini kendaraan bermotor, terutama dari sumber bisnis perusahaan pembiayaan yang memang menjadi kontributor utama dalam portofolio kami,” kata Edy kepada Bisnis pada Kamis (10/4/2025).

Investasi Asuransi Jiwa, Ancaman Baru dari Tarif Trump

Investasi Asuransi Jiwa, Ancaman Baru dari Tarif Trump

(2 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA — Industri asuransi jiwa diproyeksikan masih menghadapi tekanan berat pada 2025. Setelah membukukan penurunan hasil investasi yang signifikan sepanjang tahun lalu, kini sektor ini kembali dibayangi oleh gejolak pasar yang dipicu sentimen global, termasuk kenaikan tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, hasil investasi industri asuransi jiwa pada 2024 hanya mencapai Rp23,91 triliun, turun 24,8% dibandingkan 2023 yang sebesar Rp31,80 triliun. Penurunan ini menjadi kontras dengan capaian tahun sebelumnya yang tumbuh 45,1%. Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyatakan penurunan tersebut erat kaitannya dengan pelemahan pasar modal akibat tekanan ekonomi global.

Asuransi Bintang Sesuaikan Diri dengan Aturan Baru PSAK 117, Laba Tetap Stabil

Asuransi Bintang Sesuaikan Diri dengan Aturan Baru PSAK 117, Laba Tetap Stabil

(2 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Bintang Tbk. (ASBI) mengklaim berhasil menyesuaikan diri dengan penerapan standar akuntansi baru PSAK 117 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2025. 

Standar ini menggantikan PSAK 104 dan membawa perubahan signifikan dalam pengakuan pendapatan dan pengukuran liabilitas di industri asuransi. Presiden Direktur ASBI Hastanto Sri Margi Widodo mengatakan bahwa penerapan PSAK 117 tidak mengganggu stabilitas kinerja perusahaan. 

Pada laporan keuangan per 31 Januari 2025, ASBI mencatatkan pendapatan jasa asuransi sebesar Rp28 miliar, beban jasa asuransi Rp7,5 miliar, dan beban kontrak reasuransi milikan sebesar Rp11,9 miliar. Dengan demikian, perusahaan membukukan laba operasional sebesar Rp2,7 miliar dan laba komprehensif Rp3,6 miliar.