OJK: Penetrasi dan Densitas Asuransi Melonjak per September 2024
Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penetrasi dan densitas asuransi kembali naik per September 2024.
Sebagai konteks, penetrasi asuransi adalah tingkat premi industri asuransi dibandingkan nilai produk domestik bruto (PDB). Sedangkan densitas asuransi adalah rata-rata uang yang masyarakat sisihkan untuk produk asuransi dalam satu tahun.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan penetrasi dan densitas asuransi per September 2024 menunjukkan perbaikan.
"Tingkat densitas dan penetrasi asuransi masih terus naik sampai ke level Rp2.080.020 dan 2,80% pada September 2024," kata Ogi dalam jawaban tertulis, Selasa (5/11/2024).