Baja

10 Tahun Lebih Antidumping Baja China, Banjir Impor Masih Hantam Industri

10 Tahun Lebih Antidumping Baja China, Banjir Impor Masih Hantam Industri

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah memberlakukan perlindungan terhadap industri baja dari gempuran produk impor murah atau dumping dengan hambatan tarif atau tariff barriers berupa bea masuk antidumping (BMAD) selama lebih dari 10 tahun terakhir. 

Baru-baru ini, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71/2024 juga kembali memperpanjang BMAD hingga 5 tahun ke depan. Sebelumnya, aturan tersebut muncul pada 2008 lalu lewat PMK No. 39.1/2008 yang membatasi impor produk hot rolled coil (HRC) dari China, India, Rusia, Taiwan, dan Thailand.