Polresta Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 23 CPMI Ilegal
Polres Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 23 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Penggagalan tersebut merupakan keberangkatan dari Bandara Soekarno-Hatta terhitung pada 4-7 November 2024.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Fahlevi mengungkapkan, pada 4 November pihaknya menggagalkan dua WNI yang akan terbang ke Korea Selatan. Keduanya akan bekerja ke Korea Selatan. "Pada hari Senin, tanggal 4 November 2024, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta mendapatkan serahan dua orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari petugas BP2MI Bandara Soekarno-Hatta, yang keberangkatannya ditunda oleh petugas Imigrasi. Mereka akan berangkat ke negara Korea Selatan bekerja sebagai tukang kebun," kata Reza di Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Sabtu (9/11/2024).