
Presiden Minta Hapus Kuota Impor, Banggar DPR Usul Ada Pengenaan Tarif
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mendukung Presiden RI Prabowo Subianto soal penghapusan kuota impor, khususnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Banggar DPR RI juga mengusulkan pemerintah untuk mengubah kebijakan impor dengan sistem kuota menjadi penerapan impor berbasis tarif. Usulan ini sudah sejak 2020.
"Atas pentingnya perubahan kebijakan impor ini, pada tanggal 17 Maret 2024 kami kembali mendorong pemerintah untuk mengubah kebijakan impor dari sistem kuota menjadi pengenaan tarif," kata Said, lewat keterangannya, Rabu (9/4/2025).