Bank BJB

KPK Sita Motor Saat Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB

KPK Sita Motor Saat Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB

(3 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti elektronik dan motor dalam penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

"Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

KPK Belum Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB

KPK Belum Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB

(3 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik belum menyampaikan jadwal pemeriksaannya.

"Belum ada, belum ada jadwal dari penyidik," kata Tessa saat dihubungi, Senin (7/4/2025).

Sebelumnya, KPK akan memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB setelah Lebaran.