
KPK Sita Motor Saat Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti elektronik dan motor dalam penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
"Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (11/4/2025).