
KPK Sebut Ridwan Kamil Berada di Rumah Saat Penggeledahan
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) berada di rumahnya saat penyidik melakukan penggeledahan, pada Senin (10/3/2025).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Ridwan Kamil bersikap kooperatif saat dilakukan penggeledahan di rumahnya.
"Dari informasi teman-teman yang ada di sana, itu beliau (Ridwan Kamil) ada dan kooperatif," kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Asep mengatakan, Ridwan Kamil ikut mengawal proses penggeledahan.