
DPR Siap Panggil Sri Mulyani hingga Gubernur BI Bahas Tarif Trump
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR berencana memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hingga Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo untuk membahas langkah-langkah antisipasi dari dampak negatif penerapan tarif timbal balik Presiden AS Donald Trump.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro meyakini kebijakan Trump yang mengenakan tarif bea masuk sebesar 32% untuk produk asal Indonesia akan memiliki efek luas terutama ke neraca perdagangan dan kinerja sektor manufaktur dalam negeri.
Oleh sebab itu, Fauzi menyatakan Komisi XI DPR akan terus mencermati perkembangan terkait isu tersebut termasuk lewat mendengar penjelasan langsung para pemegang kepentingan.