Reaksi Bank Permata (BNLI) atas Dampak Pailit Sritex (SRIL)
Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Permata Tbk. (BNLI) buka suara usai Pengadilan Negeri Niaga Semarang memutuskan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex dalam kondisi pailit.
Sebagai informasi, Bank Permata menjadi salah satu kreditur perusahaan tekstil yang berbasis di Jawa Tengah tersebut. Adapun, per akhir September 2024, jumlah utang Sritex yang tercatat pada Bank Permata sekitar US$37,9 juta atau setara dengan Rp596,18 miliar (asumsi kurs Rp15.730 per dolar AS).