Bantuan Sosial

Hapus DTKS Jadi DTSEN, Apakah Penerima Bansos Lama Turut Dihapuskan?

Hapus DTKS Jadi DTSEN, Apakah Penerima Bansos Lama Turut Dihapuskan?

(2 bulan yang lalu)

KOMPAS.com - Pemerintah menghapus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan data penerima bantuan sosial (bansos).

Penghapusan tersebut dilakukan setelah Presiden Prabowo resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada 5 Februari 2025.

Dengan terbitnya Inpres tersebut, maka pemerintah akan menggunakan DTSEN sebagai acuan data penerima bansos.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau yang akrab dipanggil Gus Ipul, mengatakan bahwa penggunaan DTSEN sebagai acuan penerima bansos secara efektif akan dilakukan antara Mei atau Juni 2025.

PIS Salurkan Bantuan dan Energi Kebaikan lewat Program BerSEAdekah di Wilayah Operasional

PIS Salurkan Bantuan dan Energi Kebaikan lewat Program BerSEAdekah di Wilayah Operasional

(2 bulan yang lalu)

KOMPAS.com - Subholding Integrated Marine Logistics (SH IML) PT Pertamina International Shipping (PIS) menyalurkan bantuan dan energi kebaikan melalui program BerSEAdekah.

Program tersebut merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu bantuan disalurkan kepada warga terdampak banjir di wilayah Jakarta dan Bekasi pada awal Maret 2025. 

Dalam aksi tersebut, PIS menyalurkan berbagai kebutuhan utama, seperti perahu karet, bahan makanan pokok, serta alat kebersihan, dengan total nilai mencapai Rp 75 juta. 

Gus Ipul Ancam Cabut Bansos jika Dipakai untuk Judi Online

Gus Ipul Ancam Cabut Bansos jika Dipakai untuk Judi Online

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengancam akan mencabut bantuan sosial (bansos) jika penerimanya menggunakan bantuan itu untuk membeli pulsa hingga judi online (judol).

Pria yang karib disapa Gus Ipul ini mengatakan, bansos yang diberikan dari pemerintah, baik itu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Jadi enggak bisa bantuan itu dipergunakan seenaknya, apapagi untuk judol, apalagi untuk beli pulsa. Itu memang beda peruntukannya. Bisa dicabut, kami punya pendamping," kata Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).