Banyumas

Bawaslu Serahkan Kasus Dugaan Penyebaran Video Hoaks oleh Ketua Paguyuban Kades Banyumas ke Polisi

Bawaslu Serahkan Kasus Dugaan Penyebaran Video Hoaks oleh Ketua Paguyuban Kades Banyumas ke Polisi

()

BANYUMAS, KOMPAS.com - Bawaslu menyerahkan penanganan laporan penyebaran video hoaks oleh Ketua Paguyuban Kades Banyumas, Saefudin, ke Polresta Banyumas.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Banyumas, Yon Daryono, mengatakan bahwa kasus tersebut tidak masuk dalam ranah Undang-Undang (UU) Pemilu.

"Hasil kajian awal laporan, jenis dugaan yang ditemukan bukan merupakan ranah UU Pemilihan yang bisa ditangani oleh Bawaslu," kata Yon kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Sentra Gakkumdu Banyumas ini, kasus tersebut merupakan ranah UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mulai Musim Hujan, Ribuan Warga di Banyumas Masih Krisis Air Bersih

Mulai Musim Hujan, Ribuan Warga di Banyumas Masih Krisis Air Bersih

()

BANYUMAS, KOMPAS.com - Memasuki musim hujan, ribuan warga di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, masih mengalami krisis air bersih.

Salah satunya warga di Grumbul Sawiara, Desa Pengadegan, Kecamatan Wangon.

Selama lima bulan terakhir, warga setempat kesulitan mendapatkan air bersih.

Salah satu warga, Maesaroh (44) mengatakan, sumur yang selama ini digunakan untuk mencukupi kebutuhan air telah mengering sejak lima bulan yang lalu.

"Sumur ada, tapi sudah kering. Memang hujan tadi sempat ada airnya, tapi tidak cukup," kata Maesaroh saat menerima bantuan air bersih dari Sat Resnarkoba Polresta Banyumas dan wartawan, Jumat (1/11/2024) sore.

Hadiri Deklarasi Cagub, Anggota PPK di Banyumas Terancam Dipecat

Hadiri Deklarasi Cagub, Anggota PPK di Banyumas Terancam Dipecat

()

BANYUMAS, KOMPAS.com - Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Anggota PPK tersebut dilaporkan secara sengaja menghadiri acara deklarasi kelompok relawan salah satu calon gubernur dan wakil gubernur Jateng, belum lama ini.

"Anggota PPK Wangon terbukti dengan sengaja menghadiri acara deklarasi calon gubernur," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Banyumas Yon Daryono kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Penajaman Visi Misi Calon Tunggal Pilkada Banyumas Digelar Sabtu Besok, Ini Tema dan Panelisnya

Penajaman Visi Misi Calon Tunggal Pilkada Banyumas Digelar Sabtu Besok, Ini Tema dan Panelisnya

()

BANYUMAS, KOMPAS.com - KPU akan menggelar penajaman visi, misi dan progeam pasangan calon tunggal bupati dan wakil bupati Banyumas, Jawa Tengah, Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti.

Acara yang disiarkan secara langsung ini akan digelar di Hotel Aston Purwokerto, pada Sabtu (2/11/2024) pukul 19.00 WIB.

Komisioner KPU Banyumas Sufi Sahlan Ramadhan mengatakan, penajaman visi misi dan program ini diputuskan setelah berkoordinasi dengan pasangan calon.

"Kami berkewajiban untuk memfasilitasi debat pasangan calon minimal satu kali dan maksimal tiga kali," kata Sufi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Anggota PPS di Banyumas Tercatat Jadi Pengurus Parpol

Anggota PPS di Banyumas Tercatat Jadi Pengurus Parpol

()

BANYUMAS, KOMPAS.com - Bawaslu Kabupaten Banyumas menemukan pelanggaran administrasi dalam perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024.

Seorang anggota PPS di Desa Sokaraja Lor, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, tercatat menjadi pengurus salah satu partai politik (parpol).

"Kami menemukan pelanggaran administrasi, KPU Banyumas merekrut, melantik dan menugaskan pengurus parpol sebagai PPS Sokaraja Lor," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Banyumas, Yon Daryono, kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

3 Ruas Jalan di Purwokerto Kembali Diberlakukan 2 Arah Mulai Jumat Besok

3 Ruas Jalan di Purwokerto Kembali Diberlakukan 2 Arah Mulai Jumat Besok

()

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Sebanyak tiga ruas jalan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang sempat mengalami pemberlakukan satu arah akan kembali dibuka untuk dua arah.

Ketiga ruas jalan tersebut yaitu, Jalan Pekih, Jalan Pungkuran dan Jalan Brigjen Katamso. Jalan tersebut diberlakukan satu arah sejak 2021.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas, Arif Ahmadi mengatakan, kebijakan baru tersebut akan mulai diberlakukan, Jumat (1/11/2024).

"Ini aspirasi dari masyarakat ke pemerintah dan Polresta Banyumas. Keputusannya akan kami laksanakan besok, untuk memberikan akses kepada warga setempat," kata Arif kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Purwokerto dan Banyumas, Sama atau Beda?

Purwokerto dan Banyumas, Sama atau Beda?

()

KOMPAS.com - Purwokerto dan Banyumas adalah dua wilayah yang ada di bagian selatan Provinsi Jawa Tengah.

Letak kedua wilayah ini terletak di daerah yang sejuk karena berada di kaki gunung tertinggi di Jawa Tengah yaitu Gunung Slamet.

Banyak orang yang kerap keliru karena menganggap Purwokerto dan Banyumas adalah sebutan untuk daerah yang sama.

Selain masyarakatnya sama-sama menggunakan bahasa Jawa dengan dialek ngapak, mereka juga memiliki budaya yang sama yaitu budaya banyumasan.

Ketua Paguyuban Kades Banyumas Dilaporkan Lagi ke Bawaslu

Ketua Paguyuban Kades Banyumas Dilaporkan Lagi ke Bawaslu

()

BANYUMAS, KOMPAS.com - Setelah tersandung dugaan pelanggaran netralitas, Ketua Paguyuban Kepala Desa Banyumas, Jawa Tengah, Saefudin, kembali dilaporkan ke Bawaslu.

Kali ini yang bersangkutan dilaporkan karena dituduh menyebarkan video hoaks yang merugikan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Andika-Hendi).

"Kami melaporkan yang bersangkutan karena menyebarkan video hoaks yang menjelekkan Andika-Hendi dan PDI-P," kata Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDI-P Banyumas Obi Suharjono usai membuat laporan, Rabu (30/10/2024).

31 Anjing Diselundupkan untuk Dikonsumsi, Pelaku Gunakan Trik Baru

31 Anjing Diselundupkan untuk Dikonsumsi, Pelaku Gunakan Trik Baru

()

KOMPAS.com - Sebanyak 31 anjing diselundupkan dari Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga untuk dikonsumsi.

Penyelundupan ini berhasil digagalkan komunitas pencinta hewan dan polisi di Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (24/10/2024).

Ketua Animals Hope Shelter Christian Joshua Pale mengatakan, pelaku menggunakan trik baru agar lolos menuju tempat tujuan.

"Sekarang taktik mereka sudah tidak sama lagi setelah kasus yang kami grebeg (di Kalikangkung, Semarang) viral. Jadi mereka tidak lagi melalui tol, tetapi mereka melalui jalan tikus," ujarnya di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Senin (28/10/2024).

31 Anjing Lolos dari Jagal, Mulut Diikat dan Dimasukkan Karung Saat Diselundupkan

31 Anjing Lolos dari Jagal, Mulut Diikat dan Dimasukkan Karung Saat Diselundupkan

()

KOMPAS.com - Penyelundupan anjing berhasil digagalkan oleh komunitas pencinta binatang dan polisi pada Kamis (24/10/2024).

Mobil yang membawa 35 anjing itu disetop di Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Anjing-anjing tersebut diangkut menggunakan mobil. Mulutnya terikat dan tubuhnya dimasukkan karung.

"Total ada 31 ekor anjing yang diamankan. Dari hasil pemeriksaan, sebetulnya ada 35 ekor anjing yang dibawa, tetapi empat ekor mati di perjalanan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibun, Senin (28/10/2024).

Update Kasus Penyergapan Anjing di Banyumas: Satu Orang Jadi Tersangka, Diduga Dikirim ke Solo

Update Kasus Penyergapan Anjing di Banyumas: Satu Orang Jadi Tersangka, Diduga Dikirim ke Solo

()

BANYUMAS, KOMPAS.com - Jajaran kepolisian setempat menetapkan seorang tersangka tersangka dalam pengiriman anjing yang diduga untuk dikonsumsi.

Tersangka berinisial S (29), warga Garut, Jawa Barat ini, berperan sebagai pengepul anjing yang diduga akan dijagal untuk dikonsumsi.

"Kami menetapkan satu orang tersangka berinisial S. Tersangka ini berperan sebagai pengepul," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Andryansyah Rithas Hasibun di Mapolresta Banyumas, Senin (28/10/2024).

Sedangkan dua orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Keduanya yaitu R (26) yang berpesan sebagai sopir mobil pengangkut anjing dan A (72) yang membantu dalam pengiriman tersebut.

Polres Banyumas Amankan 35 Anjing yang Hendak Dijagal, 4 Sudah Mati

Polres Banyumas Amankan 35 Anjing yang Hendak Dijagal, 4 Sudah Mati

()

Polresta Banyumas mengamankan puluhan ekor anjing yang diangkut satu unit mobil GranMax dari Kabupaten Garut, Jawa Barat, saat melintas di Kecamatan Jatilawang. Anjing-anjing itu diduga akan dijual ke beberapa daerah untuk dikonsumsi.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menyebut awalnya masyarakat mencurigai mobil GranMax berwarna putih berpelat nomor Z-8774-DW. Total ada 31 anjing yang diselamatkan, 4 lainnya sudah mati.

"Kamis dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, ada laporan informasi dari masyarakat yang mengamankan sekitar 31 anjing. Telah kita lakukan pemeriksaan, sebetulnya ada 35, ada 4 ekor yang sudah mati," kata Rithas di Mapolresta Banyumas, dilansir detikJabar, Senin (28/10/2024).

Pengiriman Puluhan Ekor Anjing Digagalkan di Banyumas, untuk Dikonsumsi?

Pengiriman Puluhan Ekor Anjing Digagalkan di Banyumas, untuk Dikonsumsi?

()

BANYUMAS, KOMPAS.com - Pengiriman puluhan ekor anjing yang dilakukan oleh oknum tertentu berhasil digagalkan di Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kejadian ini terjadi pada Kamis (24/10/2024) dini hari, setelah komunitas pencinta anjing melaporkan aktivitas mencurigakan itu kepada pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Andryansyah Rithas Hasibun, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 02.30 WIB.

"Kami mendapatkan laporan masyarakat yang mengamankan puluhan ekor anjing," kata dia di Mapolresta Banyumas, Senin (28/10/2024).

Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Banyumas, Bawaslu Minta Bukti Tambahan

Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Banyumas, Bawaslu Minta Bukti Tambahan

()

BANYUMAS, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang mendalami laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa (kades) di Banyumas, Jawa Tengah.

Proses ini berlangsung dalam pertemuan tertutup di sebuah hotel.

Berdasarkan hasil kajian awal, laporan yang diajukan oleh relawan Rumah Juang Andika-Hendi Banyumas dinilai belum memenuhi syarat materiil yang diperlukan.

"Hasil kajian itu menunjukkan bahwa laporan belum cukup terpenuhi syarat materiil. Sehingga kita memberi kesempatan pada pelapor untuk menambah bukti dan saksi," ujar Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif Setiadi, kepada wartawan, Minggu (27/10/2024).

Tanggapan Andika Perkasa soal Indikasi Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada Jateng 2024

Tanggapan Andika Perkasa soal Indikasi Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada Jateng 2024

()

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Calon gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa, memberikan tanggapannya terkait dugaan pelanggaran netralitas kepala desa (kades) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Tengah 2024.

Dalam pernyataannya, Andika menekankan pentingnya profesionalisme dari penyelenggara Pilkada untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.

"Itu harapan kami pada saat deklarasi damai bahwa kami menginginkan semua penyelenggara pemilu bertindak profesional karena itu yang kami perlukan," ujar Andika saat sarapan bersama warga di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Minggu (27/10/2024).