Bapenda Jakarta

Pemprov Jakarta Bakal Terapkan PPN 12% Ikuti Pemerintah Pusat

Pemprov Jakarta Bakal Terapkan PPN 12% Ikuti Pemerintah Pusat

()

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bakal mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat terkait kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan dirinya masih akan berkoordinasi dengan jajaran.

"Nanti saya akan bicarakan dulu ya. Pastinya kalau itu keputusan pemerintah, namanya pemerintah daerah kan bagian dari pemerintah pusat," kata Teguh kepada wartawan di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/12/2024).

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan Pemprov Jakarta dipastikan mengikuti aturan pemerintah pusat perihal PPN 12%.